Agenda pledoi digelar hari ini, Ammar Zoni ungkap kesiapannya

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

Agenda persidangan hari ini ialah pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

Ditemui menjelang persidangan, Ammar Zoni mengungkapkan persiapannya untuk agenda pledoi hari ini.

“Persiapannya banyak, banyak banget. Alhamdulillah, insyaAllah,” ujar Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat, Kamis.

3 Berita Artis Terheboh: Chuck Norris Meninggal, Ammar Zoni di Saf Depan

Dia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyampaikan beberapa poin yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim.

Namun, mantan suami Irish Bella itu tak menjelaskan dengan detail mengenai poin-poin yang akan disampaikannya dalam pledoi nanti.

“Ya mudah-mudahan ini bisa jadi bahan pertimbangan hakim, segala macam,” kata Ammar Zoni.

Dalam kesempatan yang sama, bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu juga mengungkapkan kondisinya terkini.

Salat Idulfitri 1447 H di Lapas Narkotika, Ammar Zoni di Saf Depan

“Alhamdulillah sehat,” ucap Ammar Zoni.

Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut 9 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda sejumlah Rp 500 juta,” ujar JPU dalam ruang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Keluarga Merespons Begini

Jika dalam kurun waktu satu bulan Ammar Zoni tak jua membayarkan denda sejumlah Rp 500 juta, harta kekayaan atau pendapatan terdakwa disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda tidak dibayar.

“Dengan ketentuan apabila dalam 1 bulan pidana denda tidak dibayar maka harta kekayaan atau pendapatan terdakwa disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda tidak dibayar,” tuturnya.

“Apabila penyitaan pelelangan kekayaan atau pendapatan tersebut tidak cukup, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.”

Adapun tuntutan terhadap Ammar Zoni itu lebih tinggi dibandingkan lima terdakwa lainnya yang juga terkait dalam perkara tersebut. (mcr7/jpnn)

Leave a Comment