
Pasangan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa atas kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Bareskrim Polri, Kamis (2/4).
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan tersebut selama hampir 7 jam. Dude ditanya sekitar 32 pertanyaan dalam agenda tersebut.
“Untuk Mas Dude ada 32 pertanyaan, kemudian untuk Mbak Icha (Alyssa Soebandono) ada 21 pertanyaan,” tutur kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhammad Al Ayyubi Harahap.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan promosi PT DSI. Ayyubi menjelaskan bahwa kliennya hanya bertindak sebagai brand ambassador.
“Tadi sudah dijelaskan bahwa memang kerjanya adalah profesional, hubungan kerja, dan pekerjaannya juga proporsional,” tutur Ayyubi.
“Nah tadi dalam konteks membantu penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap perkara yang menimpa PT DSI,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Dude mengatakan bahwa penyidik ingin mengetahui job desk-nya sebagai brand ambassador di perusahaan itu.
“Dan memang kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen dan sebagainya. Kami profesional memang hanya sebagai Brand Ambassador. Hanya seputar itu aja tadi sebenarnya,” tuturnya.

Dude kemudian menegaskan bahwa dirinya dan istri akan mendukung pihak kepolisian dalam penyelesaian perkara hukum kasus tersebut.
“Hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu,” tandasnya.
Dude dikaitkan dengan kasus gagal bayar yang menimpa nasabah DSI, di mana dirinya sempat menjabat sebagai Brand Ambassador (BA).
Dude menegaskan bahwa tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen internal perusahaan dan sudah berhenti sebagai BA.
Meski begitu, Dude mengaku punya beban moral terhadap para korban. Berdasarkan data dari Paguyuban Lender, ada 4.200 nasabah (lender) dengan total dana tertahan mencapai angka Rp 1,2 triliun.
Dude menyebut kontraknya sebagai BA telah berakhir pada Agustus 2025. Namun, sejak kasus gagal bayar mencuat pada pertengahan tahun, ia menjadi sasaran para korban.