Bersimpuh ke Habiburokhman, Amsal: Senang sekali, pekerja kreatif, kita menang!

Photo of author

By AdminTekno

Amsal Christy Sitepu tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III di gedung DPR, Kamis (2/4). Dalam momen tersebut, Komisi III DPR mengundang Amsal dan Kejari Karo membahas kasus dugaan mark-up pembuatan video 20 desa.

Amsal merupakan videografer asal Kabupaten Karo yang sempat didakwa mark-up anggaran video profil 20 desa oleh Kejari Karo. Ia dinilai merugikan negara Rp 202 juta dan dituntut penjara 2 tahun serta denda Rp 50 juta.

Kasusnya mencuat hingga mencuri perhatian Komisi III DPR RI. Belakangan, Amsal dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

“Terima kasih kembali, saya nggak bisa berhenti mengucapkan terima kasih buat Ketua Komisi III Bapak Habiburokhman, pimpinan Komisi III, dan seluruh anggota Komisi III DPR RI, dan terkhusus buat Bapak Hinca Panjaitan juga, saya nggak bisa berhenti untuk mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI, apalagi dari lima kesimpulan tadi,” ucap Amsal usai RDP tersebut.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menilai vonis bebas Amsal tak bisa dibanding atau dikasasi. Amsal menilai, kesimpulan itu melegakannya.

“Sebenarnya poin kelima itu sangat melegakan, Pak, karena semalam terkait banding ini masih menjadi pembahasan kami, bagaimana nanti kalau banding? Masih ada kekhawatiran dan ketakutan bagi kami, bagi saya, istri saya, keluarga saya semuanya,” tuturnya.

Amsal pun menilai, vonis bebasnya ini merupakan kemenangan bagi seluruh pekerja kreatif di Indonesia. Ia berterima kasih sampai bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

“Tapi hari ini, pejuang ekonomi kreatif di Indonesia kita menang! Merdeka!” teriak Amsal.

“Senang sekali saya, pak,” ucapnya ke Habiburokhman yang merupakan Ketua Komisi III DPR RI.

Leave a Comment