TNI AD soal truk tabrak motor di Jakbar: Sopir diperiksa, korban diberi santunan

Photo of author

By AdminTekno

TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan terkait kecelakaan yang melibatkan truk dinas di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (3/4). Peristiwa itu mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor, Ani Maryati (51), meninggal dunia di tempat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyebut, kendaraan tersebut merupakan truk dinas milik satuan Kima Menzikon/CRK Pusziad yang tengah menuju Cisarua untuk mengantar siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan LDKS Pramuka.

“Perlu kami jelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan kendaraan dinas TNI AD dari satuan Kima Menzikon/CRK Pusziad yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas membantu masyarakat, yakni mengantar siswa SDN 05 Kalideres untuk kegiatan LDKS Pramuka ke wilayah Cisarua, atas permintaan resmi dari pihak sekolah,” kata Donny dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Donny menjelaskan, insiden terjadi ketika sepeda motor mencoba mendahului truk melalui sisi kiri. Pengendara diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh di jalan.

“Kami perlu menegaskan bahwa dari indikasi awal, tidak terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, melainkan murni kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.

Sopir Truk Diperiksa

Sementara itu, proses penyelidikan masih berjalan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pengemudi truk telah melaporkan diri dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer.

“Pasca-kejadian, pengemudi kendaraan dinas telah melaporkan diri ke satuan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Denpom I Tangerang,” ungkapnya.

Santunan untuk Korban

Sebagai bentuk tanggung jawab, TNI AD juga telah memberikan bantuan kepada para korban. Korban luka mendapat dukungan biaya pengobatan, sedangkan keluarga korban meninggal dunia telah menerima santunan.

Ia memastikan, jika nantinya ditemukan unsur kelalaian, proses hukum tetap akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila dalam hasil penyelidikan nantinya terbukti adanya kelalaian dari pengemudi kendaraan dinas, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kecelakaan antara sepeda motor dan truk terjadi pada Jumat (3/4) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat. Peristiwa ini menewaskan Ani Maryati setelah mengalami luka di bagian kepala. Saat kejadian, ia dibonceng oleh Kartini (39) yang juga mengalami luka-luka.

“Pada saat kendaraan truk dengan nomor registrasi dan identitas pengemudi belum diketahui melaju di Jalan Utan Jati dari arah barat menuju ke arah timur, setibanya di dekat Pasar Segar menabrak sepeda motor Honda bernomor polisi B 4833 BWM yang dikendarai saudari Kartini yang berboncengan dengan saudari Ani Maryati yang melaju searah di depannya,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, kepada wartawan, Jumat (3/4).

Leave a Comment