Merasa dibohongi mantan suami, Rachel Vennya bakal polisikan Okin, sebut KPR rumah tak dibayar

Photo of author

By AdminTekno

Ringkasan Berita:

  • Konflik antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim terkait rumah di Kemang berpotensi berlanjut ke ranah pidana.
  • Kuasa hukum Sangun Ragahdo menyebut ada indikasi itikad tidak baik, termasuk dugaan penyalahgunaan uang pinjaman untuk cicilan rumah.
  • Rachel sebelumnya sudah berkorban dengan melepas hak mut’ah Rp 1 miliar dan nafkah anak, dengan syarat Okin melunasi KPR, namun cicilan justru menunggak.

Kita Tekno – – Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kini semakin memanas.

Tak hanya soal perdata, konflik keduanya bahkan berpotensi merambah ke ranah pidana.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, yang menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pelaporan polisi.

Ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026), Ragahdo menjelaskan bahwa ada indikasi kuat adanya itikad tidak baik dalam persoalan aset rumah di kawasan Kemang, Jakarta.

“Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana,” ujar Sangun.

Permasalahan ini bermula dari komitmen finansial yang sebelumnya telah disepakati usai perceraian mereka pada 2021.

Saat itu, Rachel menunjukkan itikad baik dengan mengambil keputusan besar.

Ia rela melepas hak uang mut’ah sebesar Rp 1 miliar, bahkan menghapus kewajiban nafkah anak sebesar Rp 50 juta per bulan.

Sebagai gantinya, Okin diminta bertanggung jawab penuh atas cicilan KPR rumah di Kemang yang mencapai Rp 52 juta per bulan.

“Rachel sepakat rumahnya dia ambil, nafkah anak (Niko) tidak usah kasih, tapi (Niko) bayar ya cicilannya. Ini kan sudah merupakan kebaikan dari Rachel,” jelas Sangun.

Namun, dalam perjalanannya, muncul masalah baru.

Rachel dikabarkan menerima surat peringatan dari bank karena cicilan rumah tersebut menunggak.

Yang membuat situasi semakin pelik, menurut Sangun, Rachel sebelumnya sempat meminjamkan uang kepada Okin dengan alasan untuk membayar cicilan tersebut.

“Ada pinjam uang, katanya uang ini akan digunakan untuk membayar cicilan, akhirnya dipinjamkan juga oleh Rachel.

Ternyata di sisi lain uang tersebut malah tidak dibayarkan untuk cicilan rumahnya. Rachel merasa dibohongi,” tegasnya.

Kini, pihak Rachel fokus memperjuangkan hak, terutama demi masa depan anak-anak mereka.

Sementara itu, kemungkinan menempuh jalur hukum masih terbuka lebar jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

“Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini,” pungkas Sangun.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Leave a Comment