
Kita Tekno JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menangkap buronan Fernando alias The Doctor selaku bandar narkoba terkait Koh Erwin.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan itu dilakukan bersama tim gabungan Polri bersama dengan Interpol di Penang Malaysia.
“Bahwa benar, pada hari Minggu, tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Dia menambahkan, saat ini The Doctor tengah dalam penerbangan ke Indonesia dengan pengawalan petugas gabungan.
“Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Fernando alias The Doctor merupakan bandar yang menyuplai ke Koko Erwin yang juga bandar narkoba di Bima Kota hingga NTB.
Sebagaimana diketahui, Koko Erwin merupakan bandar yang menyetor uang dan narkoba kepada AKBP Didik lewat eks Kasatres Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Selain itu, The Doctor huga merupakan penyuplai barang di tempat hiburan malam (THM) The White Rabbit Jakarta.