
Terungkap salah satu pengadaan armada roda dua untuk kebutuhan distribusi program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Modelnya adalah motor listrik Emmo JVX-GT, sesuai dengan katalog pada laman resmi Inaproc (Indonesia Procurement).
Jenisnya adalah motor trail listrik, dengan harga Rp 49.950.000 setiap unitnya. Namun pada laman resmi pabrikan, JVX-GT justru dijual dengan banderol Rp 56.800.000 untuk satu unitnya, produk tersebut merupakan buatan dalam negeri.
Dibanding motor listrik kebanyakan, Emmo JVX-GT tidak tampil dengan tampang generik seperti produk China yang umum dijumpai. Desainnya terbilang proper dan juga berisi, berkat area tengah yang padat karena adanya komponen baterai dan motor listrik penggerak.
Punya dimensi panjang 2.080 mm, lebar 860 mm, dan tinggi 1.150 mm. Guna mendukung perjalanan dua alam, JVX-GT dibekali dengan ground clearance setinggi 320 mm, sehingga aman digunakan untuk kebutuhan offroad.

Berat kosongnya 110 kilogram dan diklaim mampu angkut beban hingga 200 kilogram. Sektor kaki-kaki ditunjang dengan velg berukuran 19-inci di depan dan 18-inci untuk belakangnya, sistem penghenti laju didukung fitur combi brake system (CBS).
Soal performa, motor ini disematkan dinamo penggerak berkekuatan 3.800-7.000W. Kemampuannya dapat membuat JVX-GT melaju hingga kecepatan 80 km/jam, sementara baterai berkapasitas 72V 31Ah yang cukup untuk jarak 70 kilometer.
Sistem baterai menerapkan mekanisme lepas pasang alias swap. Namun juga mendukung pengisian daya cepat atau fast charging yang dapat mengisi dari kondisi 30-80 persen dalam durasi sekitar satu jam.
BGN bantah jumlah pengadaan motor listrik sampai 70 ribu unit
Kepala BGN, Dadan Hindayana membenarkan soal pengadaan sepeda motor bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional program MBG. Namun dirinya menegaskan bahwa jumlahnya tak sampai 70 ribu unit.
“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” urai Dadan dalam keterangan resmi BGN.
Dadan memastikan bahwa motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan. Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” tandasnya.