
Pemerintah memastikan kenaikan harga avtur tidak akan berdampak pada biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. Meski penyesuaian harga avtur berpotensi mendorong kenaikan tarif penerbangan, beban tersebut akan diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi dampak kenaikan avtur. Termasuk terhadap ongkos haji. Kebijakan ini diambil agar jemaah tidak terbebani tambahan biaya.
Menurut Airlangga, penyesuaian harga avtur memang sudah terjadi dan berdampak pada tiket pesawat. Namun, pemerintah memberikan intervensi agar dampaknya tidak meluas, khususnya bagi jemaah haji.
“Salah satunya adalah penyesuaian harga avtur. Penyesuaian harga avtur yang sudah diikuti dengan PPN DTP maka kenaikan tiket hanya 9-13 persen. Namun ada juga dampak kepada ongkos haji,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (8/4).
Meski ada tekanan dari kenaikan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tetap menahan biaya haji. Bahkan sebelumnya, ongkos haji telah diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Nah ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini diabsorb oleh pemerintah. Jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” ungkapnya.
Airlangga menyebut, tambahan biaya akibat kenaikan avtur akan ditanggung oleh negara melalui APBN. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jemaah haji tahun ini, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.
“Dan ini diabsorb untuk 220 ribu yang akan ikut ke jemaah haji. Dan anggaran Rp 1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji,” kata dia.