
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4). Penggeledahan menyasar dua direktorat jenderal terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023-2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menyatakan tim penyidik menyisir ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
“Saat ini, Kamis, 9 April 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta sedang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024,” kata Dapot dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Menurut Dapot, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 3 April 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan tanggal 9 April 2026. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti penguat.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperoleh serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud sehingga dapat memperjelas peristiwa pidana yang sedang ditangani,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi yang didatangi.
“Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen dan perangkat elektronik,” ujar Dapot.
Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.
“Terhadap barang-barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan,” tuturnya.
Dapot memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penjelasan Menteri PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan penggeledahan tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, meminta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal memberikan izin saja,” kata Dody di Jakarta, dilansir Antara.

Menurutnya, para penyidik Kejati DKI tersebut datang dengan membawa surat resmi untuk melakukan pendalaman. Namun, ia belum mengetahui permasalahan yang diselidiki.
“Mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah,” ujarnya.
“Beliau-beliau tidak menyampaikan terkait masalah apa. Hanya ingin melakukan pendalaman, begitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.