Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni diduga mengalami pemerasan dan pengancaman oleh empat pegawai KPK gadungan. Sahroni melaporkan para pelaku ke Polda Metro pada Kamis (9/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
1. Ahmad Sahroni telah menyerahkan Rp300 juta 
Ahmad Sahroni diminta para pelaku uang Rp300 juta untuk mengurus perkara. Ahmad Sahroni pun telah memberikan uang tersebut, namun ditemukan indikasi adanya penipuan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengaku memiliki koneksi ke pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nah, ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini,” ungkap Budi.
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampe Kabur! 2. Polda Metro dalami laporan Ahmad Sahroni 
Budi menjelaskan, pihaknya juga tengah mendalami keterkaitan laporan ini dengan empat orang yang ditangkap karena mengaku anggota penyidik KPK.
Kepada empat orang itu pun tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap secara utuh kasus ini.
“Nah, itu yang masih didalami, karena perkaranya kan baru. Baru tadi malam dilaporkan,” ujar dia.
3. Tim gabungan KPK dan Polda Metro tangkap empat pelaku 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya dan Polda Metro telah menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam.
“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” ujar Budi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400.
Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya.
“Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Maafkan Pelaku, Ahmad Sahroni Cabut Laporan Kasus Edit Wajah Pakai AI Ahmad Sahroni Kembali ke DPR Pimpin Komisi III, MKD: Tak Langgar Prosedur ICW: Ahmad Sahroni Tak Pantas Diangkat Lagi Jadi Pimpinan Komisi III DPR