Penjelasan lengkap Sahroni soal diperas & beri uang Rp 300 juta ke KPK gadungan

Photo of author

By AdminTekno

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memberikan penjelasan soal dirinya yang diperas pegawai KPK gadungan Rp 300 juta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4).

Sahroni mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III DPR. Ia didatangi seorang wanita yang mengaku utusan KPK. Dia menunggu di ruang tunggu Komisi III.

“Jadi kejadiannya itu 6 April jam 10.30 WIB, saat itu saya lagi mimpin rapat Komisi III. Saya diberi tahu Pamdal ada tamu yang mengaku dari KPK, kemudian saya keluar untuk nemuin dia,” kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).

Setelah bertemu, pegawai KPK gadungan itu mengaku utusan dari Kabiro Penindakan. Ia meminta sejumlah uang sebesar Rp 300 juta untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK.

“Dia itu menyampaikan hal untuk permintaan uang atas nama pimpinan KPK. Saya tanya berapa dan untuk apa? Dia bilang ‘itu untuk kegiatan pimpinan KPK’,” kata Sahroni.

Karena masih memimpin rapat, Sahroni memberikan nomornya kepada pegawai KPK gadungan itu. Namun, pegawai itu terus menanyakan kapan penyerahan uang akan dilakukan.

“Setelah itu dari siang sampai sore, dia terus coba menghubungi, dia maksa-maksa,” kata Sahroni.

Konfirmasi ke KPK

Bendahara Umum NasDem ini lantas menghubungi salah satu pimpinan KPK apakah benar ada mengirim utusan untuk meminta sejumlah uang. Hasilnya, tidak ada.

“Saya konfirmasi ke pimpinan KPK ‘apa bener?’ dijawab ‘tidak’, karena sudah konfirmasi tangkap aja yang begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro, dan akhirnya kerja sama KPK dan Polda Metro,” kata Sahroni.

Penyerahan Uang, Sekaligus Pelaku Ditangkap

Uang Rp 300 juta dalam bentuk dolar Amerika itu baru diserahkan pada 9 April, atau bersamaan dengan penangkapan terhadap pelaku. Uang tersebut dibawa petugas.

“Setelah saya laporan ke Polda Metro, akhirnya mereka kerja sama dengan tim KPK untuk mengatur penyerahan uang 9 April tengah malam,” kat Sahroni.

“Terjadi penyerahan (uang) dan akhirnya ditangkap tim Polda dan KPK,” tambah dia.

Masalah uang dolar AS sempat disorot masyarakat. Sahroni tidak ingin ambil pusing terkait ini.

“Ya itu kan biasa saja, kan saya juga punya uang dolar, jadi enggak ada masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ucap Sahroni.

Harus Lebih Waspada

Sahroni mengimbau seluruh pejabat, baik pemerintah maupun swasta, untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi setiap permintaan dari orang yang tidak dikenal. Terkait proses hukum, ia yakin kasus ini akan diproses cepat.

“Ya harapannya semua pejabat swasta hati-hari dan kroscek kembali atas permintaan dari orang yang tidak dikenal, saya yakin ini segera pasti segera diproses, pelaku juga sudah ditangkap kan,” kata Sahroni.

Leave a Comment