Ragam respons atas wacana ‘war tiket’ haji

Photo of author

By AdminTekno

Sejumlah pihak merespons wacana yang digulirkan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengenai ‘war tiket’ haji. Wacana naik haji dengan sistem ‘war tiket’, bukan sistem antrean (waiting list) seperti yang berjalan saat ini.

Wacana itu disampaikan Gus Irfan dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu (8/4).

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji —terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu —muncul apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” ujar Gus Irfan dikutip dari akun Kemenhaj, Kamis (9/4).

“Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean. Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam ‘war tiket’,” lanjut politikus Gerindra ini.

“Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan. Tapi sebagai sebuah wacana tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,” kata Gus Irfan.

Seperti apa respons sejumlah pihak?

Komisi VIII Minta Dipertimbangkan Matang

Komisi VIII DPR menilai wacana penerapan sistem “war tiket” perlu dikaji secara mendalam. Di tengah antrean jutaan calon jemaah dan keterbatasan kuota, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak disiapkan secara matang.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan resmi terkait wacana tersebut.

“Kita belum mendengar itu, baru wacana. Untuk diskusi, saya kira tidak apa-apa. Tapi kalau itu menjadi kebijakan, tentu harus ada aspek-aspek yang perlu menjadi pertimbangan — misalnya aspek legalitas. Kita baru saja punya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Di situ disebutkan mendaftar, tidak bisa ‘berburu tiket’,” kata Marwan kepada wartawan, Jumat (10/4).

Marwan menjelaskan, sistem antrean haji mulai diberlakukan sejak 2008 karena tingginya minat masyarakat yang tidak sebanding dengan kuota yang tersedia.

Selain itu, politikus PKB ini mengingatkan, wacana ‘war tiket’ berpotensi menimbulkan ketimpangan akses, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial besar.

“Kalau ‘war tiket’, yang akan berburu ini siapa? Orang-orang kaya kan? Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak mampu tidak akan bisa berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” ujar Marwan.

Ia mengingatkan, prinsip keadilan dalam penyelenggaraan haji harus tetap dijaga, termasuk melalui aturan larangan berhaji kembali sebelum menunggu 10 tahun bagi yang sudah pernah menunaikannya.

“Nanti akan ada pengumuman tidak tertulis: orang miskin dilarang berhaji. Lah, karena berburu tiket itu tidak mudah,” kata Marwan.

5 Juta Jemaah Antre, War Tiket Dinilai Memperumit

Dalam keterangan yang sama, Marwan mempertanyakan relevansi wacana ‘war tiket’ tersebut dengan kondisi antrean yang sudah mencapai jutaan orang.

“Yang 5 juta jemaah ini ke mana kalau war tiket? Tugas pemerintah sebetulnya mengurai antrean itu. Caranya? Yakinkan pemerintah Saudi tambah kuota, kemudian kerja sama dengan negara-negara sahabat pengirim jemaah haji yang tidak terpakai kuotanya,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menambahkan, wacana ini tidak boleh dilontarkan sembarangan tanpa kajian mendalam.

“Ini harus dikaji benar-benar. Tidak boleh asal wacana. Dengan cara bagaimana pun, nasib 5,7 juta orang ini antreannya makin panjang. Dan belum tentu bisa disetujui Arab Saudi karena Saudi pakai sistem Nusuk,” ujar Singgih.

5,2 Juta Calon Jemaah Antre, Sudah Pembayaran Awal

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut merespons wacana penerapan sistem haji “war tiket” ini. Ia menilai, kebijakan perlu dikaji secara menyeluruh.

Ia menegaskan, usulan perubahan sistem keberangkatan haji bukan perkara sederhana karena menyangkut banyak aspek, mulai dari regulasi hingga dampak sosial bagi jutaan calon jemaah.

“Saya anggota F-PKS di Komisi VIII memahami bahwa apa yang diwacanakan oleh Pak Menteri Haji dan Umrah ini adalah masalah yang serius gitu ya. Karenanya sangat dipentingkan agar beliau melakukan kajian yang menyeluruh terhadap masalah ini untuk kemudian disampaikan di dalam rapat-rapat resmi di Komisi VIII,” jelas HNW saat dihubungi wartawan, Jumat (10/4).

HNW menjelaskan, perubahan sistem haji berpotensi berdampak luas, termasuk kemungkinan revisi undang-undang. Ia menyebut sejumlah ketentuan teknis seperti jadwal pembayaran hingga pelunasan juga harus disesuaikan jika sistem diubah.

“Karena dampak daripada usulan ini akan sangat panjang gitu ya. Salah satu di antaranya adalah terkait dengan perubahan undang-undang. Karena kalau kemudian sistemnya diubah, maka paling tidak beberapa pasal dalam undang-undang tentang haji dan umrah yang baru saja direvisi itu akan harus direvisi ulang. Termasuk terkait dengan ketentuan jadwal pembayaran dan jadwal pelunasan,” ungkapnya.

Selain aspek regulasi, ia juga menyoroti dampak sosial dan psikologis terhadap jutaan calon jemaah yang telah masuk daftar tunggu.

“Sekarang ini yang sudah antre untuk bisa haji dengan pola yang diberlakukan dengan setelah adanya BPKH ini adalah sudah lebih dari 5,2 juta calon jemaah yang sudah antre,” kata HNW.

“Nah, Kementerian Haji dan Umrah perlu mengkaji secara komprehensif bagaimana dampak pemberlakuan sistem tidak antre terhadap mereka yang sudah antre sekian puluh tahun. Sebagiannya sudah melunasi pembayaran awalnya Rp 25 juta gitu ya, dan mungkin sebagiannya sudah menunggu di atas 10 tahun, 15 tahun, bahkan mungkin di atas 20 tahun. Kalau kemudian terjadi perubahan sistem ini, haruslah dikaji bagaimana dengan kondisi sosial, kondisi psikologis dari 5 juta orang lebih yang sudah mengantre dan mereka sudah membayar,” sambung HNW.

Kemenhaj Diingatkan soal Potensi Calo

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, menilai gagasan ‘war tiket’ haji prematur dan berpotensi mengorbankan prinsip keadilan demi percepatan pemberangkatan jemaah.

“Mengembalikan sistem haji ke mekanisme ‘war tiket’ atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujar Atalia dalam pernyataan tertulis, Jumat (10/4).

Atalia berpendapat, usulan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur sistem antrean berdasarkan prinsip first come first served melalui nomor porsi pendaftaran (NOPORS).

Politikus Golkar ini mengingatkan, ibadah haji tidak seharusnya diperlakukan seperti kompetisi berbasis kecepatan teknologi maupun kemampuan finansial.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war tiket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai supercepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan,” ujarnya.

“Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” lanjut Atalia.

Selain itu, Atalia juga menyoroti dampak sistem tersebut terhadap pengelolaan keuangan haji. Saat ini, dana setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan memberikan nilai manfaat yang digunakan untuk menekan biaya haji.

“Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung, dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?” tuturnya.

Ia menilai, wacana war tiket bertolak belakang dengan kampanye pemerintah yang tengah menggempur haji ilegal.

“Di satu sisi kita menggembar-gemborkan ‘No Haji Without Queue’, di sisi lain menteri mewacanakan war tiket. Ini kontradiktif dan hanya akan membingungkan publik. Saya khawatir ini akan dimanfaatkan calo untuk menawarkan ‘jalur cepat’ dengan iming-iming sistem baru,” tegasnya.

Cak Imin: Yang Antre Tinggal 2 Tahun Gimana Nasibnya?

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bicara soal wacana penerapan sistem ‘war tiket’ dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Cak Imin menilai, hingga saat ini sistem ‘war tiket’ belum tentu efektif untuk diterapkan di Indonesia. Ia menekankan sistem antrean haji yang berjalan saat ini sudah berlangsung lama dan menjadi dasar harapan jutaan calon jemaah.

“Saya belum melihat itu efektif ya, karena sistem antrean itu benar-benar sudah berjalan dan sudah lama orang mengantre,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).

“Jangan sampai masa tunggu yang panjang itu kemudian putus, pupus harapan,” lanjutnya.

Menurut dia, jika wacana ini merupakan perubahan sistem secara tiba-tiba, berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi mereka yang sudah mendekati jadwal keberangkatan setelah menunggu bertahun-tahun.

Cak Imin mencontohkan, ada jemaah yang masa tunggunya tinggal beberapa tahun bahkan hanya dua tahun. Jika sistem diubah, nasib mereka bisa menjadi tidak jelas.

“Ya saya kira masih ya, yang sudah telanjur ngantre tinggal 5 tahun, kasihan. Yang sudah ngantre tinggal 2 tahun gimana, apalagi yang sudah ngantre tinggal 2 tahun nasibnya gimana?” tutur Cak Imin.

Ia pun menilai wacana tersebut perlu dikaji secara matang.

“Nah itu wacana itu masih jauh lah, masih panjang. Bisa saja tapi one day setelah proses, itu sekadar wacana gitu,” kata dia.

Leave a Comment