Polisi ringkus 5 pelaku yang begal petugas damkar di kawasan Gambir

Photo of author

By AdminTekno

Polisi berhasil meringkus 5 orang pelaku yang membegal seorang petugas Damkar bernama Bimo Margo Hutomo (29) di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 April lalu.

Kelima pelaku dibekuk dalam operasi gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah penginapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (13/4) malam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim gabungan mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/4).

Adapun kelima pelaku berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Kelimanya memiliki peran berbeda saat melakukan aksi begal.

“Berdasarkan pendalaman sementara, para pelaku memiliki peran yang bervariasi dalam melancarkan aksinya, mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian,” jelas Budi.

Saat ini polisi tengah memburu 4 orang pelaku lain yang diketahui membawa sepeda motor korban.

“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/4) dini hari tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, korban dipepet saat melintas dari arah Tomang menuju Harmoni. Korban ditendang hingga jatuh, bahkan sempat ditabrak dan dihantam menggunakan batu saat mencoba mempertahankan diri.

Para pelaku menganiaya korban menggunakan benda tumpul untuk melumpuhkan korban sebelum membawa kabur harta bendanya.

Pram Perintahkan Kasusnya Harus Diproses Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ikut menyoroti kasus begal tersebut. Selain mengunjungi langsung Bimo di kediamannya, Pram meminta agar kasus tersebut diusut pihak kepolisian. Ia meminta Satpol PP DKI untuk memberikan dukungan dengan melaporkannya pada penegak hukum.

“Yang pertama saya baru mendengar ini, tetapi kalau memang betul ada petugas Damkar yang dikeroyok oleh begal dan preman ya, yang ada di Gambir, maka saya minta untuk Satpol PP memberikan support bantuan dan juga melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya di Gedung Pompa Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/4).

Pramono menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti itu tidak bisa dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Yang seperti ini tidak boleh terjadi karena ini main hakim sendiri. Apa pun negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Leave a Comment