BNI komitmen kembalikan seluruh dana kasus KCP Aek Nabara dalam sepekan

Photo of author

By AdminTekno

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk melakukan pengembalian dana keseluruhan terkait kasus yang dialami nasabah di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara. Nantinya, proses pengembalian tersebut akan diselesaikan sepekan mulai Senin (20/4) sampai Jumat (24/4).

Sebelumnya, viral di media sosial terkait kasus penggelapan dana jemaah Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar. Namun, penggelapan dana tersebut dilakukan oleh oknum di luar prosedur atau produk resmi BNI.

“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat hari kerja, akan kita kembalikan,” kata Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers, Minggu (4/19).

Hingga saat ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp 7 miliar untuk tahap awal. Munadi juga menjelaskan, BNI telah aktif mengambil langkah penyelesaian sejak kasus terungkap pada Februari 2026.

Proses pengembalian dana juga akan dilakukan lewat perjanjian hukum yang disepakati.

“Dan proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak, serta mekanisme penyelesaian mengedepankan prinsip transparan, terukur, dan akuntabel, guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang ada,” ujarnya.

Terkait jumlah dana yang digelapkan oleh oknum, Munadi menjelaskan berdasarkan penyidikan oleh pihak kepolisian memang totalnya diperkirakan mencapai Rp 28 miliar. Namun, transaksi penggelapan oleh oknum terhadap dana nasabah terkait memang terjadi di luar sistem.

“Jadi transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah dan hasil audit internal yang mendeteksi bahwa terjadi fraud ketika ada temuan di Februari tahun 2026,” kata Munadi.

Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, memastikan BNI berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut. Selain itu, pengawasan internal BNI juga akan diperketat.

“Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa. Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan juga merupakan satu hal yang penting untuk kami kepada seluruh masyarakat dan nasabah kami secara berkelanjutan. Dan juga kami yakin bahwa seluruh proses dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak,” ujar Rian.

Leave a Comment