
Kita Tekno – , JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan 15 warga sipil tewas akibat aksi baku tembak yang terjadi antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (14/4). Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam konferensi pers di di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin.
“Sebanyak 15 orang meninggal dunia (dalam) serangan di Kembru tersebut,” kata Pigai.
Ia mengatakan, data jumlah warga yang tewas itu dihimpun dari berbagai pihak dari mulai pemerintah daerah, warga, hingga korban luka akibat baku tembak tersebut.
Tidak hanya korban meninggal dunia, Kementerian HAM juga mencatat ada tujuh orang yang mengalami luka-luka akibat peristiwa baku tembak tersebut.
Pigai melanjutkan, peristiwa ini telah menjadi atensi Kementerian HAM karena memakan korban masyarakat sipil. Karenanya, Kementerian HAM berupaya mendorong agar kasus ini dapat diungkap sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan apa motifnya.
Salah satu upaya yang dilakukan Pigai dan Kementerian HAM yakni mengambil alih penanganan kasus ini. Langkah ini dilakukan Pigai agar pemerintah bisa menelusuri kasus ini dengan transparan dan adil.
Dengan demikian, hasil penelusuran kasus yang dilakukan Kementerian HAM dapat diungkap kepada masyarakat. “Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu jauh lebih bagus,” jelas Pigai.
Pigai sendiri menilai masyarakat setempat seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penembakan lantaran peristiwa tersebut terjadi antara pagi dan siang hari.
Karenanya, Pigai meminta pihak yang merasa menjadi pelaku untuk mengaku dan menjalani proses hukum demi terciptanya keadilan di Papua.
“Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka.” kata Pigai.
Dua kejadian terpisah
Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI membenarkan tentang adanya operasi penindakan yang dilakukan Satgas Habema terhadap kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka itu pada 14 April 2026. Namun TNI menegaskan ada informasi yang keliru dalam penyampaian oleh Komnas HAM itu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Aulia Dwi Nasrullah menerangkan, ada dua peristiwa terpisah yang terjadi di Kampung Kembru, dan di Jigiunggi di Papua Tengah.
Dalam peristiwa di Kampung Kembru, kata Mayjen Aulia, berawal dari TNI yang menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kelompok separatis bersenjata di perkampungan itu. TNI melanjutkan laporan tersebut dengan pelaksanaan patroli, dan pengecekan langsung di perkampuangan.
Ketika TNI tiba di perkampungan itu, kata Mayjen Aulia, pasukan keamanan mendapatkan serangan berupa tembakan. “Saat tiba di lokasi, tim mendapatkan tembakan dari kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga terjadi kontak tembak,” kata Mayjen Aulia kepada Republika, Senin (20/4/2026).
Kontak tembak berujung pada kematian. “Empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan,” kata Mayjen Aulia.
Usai kontak tembak pengamanan teritorial oleh pasukan TNI juga menemukan persenjataan yang digunakan oleh kelompok separatis dalam kontak tembak. “Yaitu berupa dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur, dan anak panah, serta berbagai persenjataan tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau,” ujar Mayjen Aulia.
TNI juga menemukan sejumlah peralatan komunikasi dan identitas orang-orang yang terindikasi separatisme.
Pada tanggal yang sama, kontak tembak juga terjadi di Kampung Jigiunggi. Kampung tersebut jaraknya sekitar tujuh kilometer (Km) dari lokasi pertama. Di kampung itu, TNI menerima laporan dari kepala kampung tentang adanya korban anak-anak yang meninggal dunia lantaran luka-luka terkena tembakan.
“TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan korban tersebut,” kata Mayjen Aulia.
Namun kata dia, karena wilayah Perkampungan Jigiunggi berada di pedalaman, membuat misi penyelidikan ke wilayah tersebut terkendala. “Hingga saat ini TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” ujar dia.
OPM membantah
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menuding operasi militer yang dilakukan TNI menewaskan 12 warga sipil sepanjang 13 sampai 15 April lalu.
Sebby menegaskan, tak ada kontak tembak TPNPB-OPM dengan TNI sepanjang tanggal tersebut di wilayah Puncak. Perkara yang terjadi merupakan operasi militer TNI yang sepihak menyasar warga-wraga sipil di wilayah tersebut.
“Tidak ada kontak senjata antara pasukan TPNPB-OPM dengan militer Indonesia di wilayah Puncak (pada tanggal tersebut),” kata Sebby melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (20/4/2026).
Sebby menuding, TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil dalam operasi militernya tersebut. “Militer Indonesia telah membunuh 12 orang asli Papua yang merupakan warga sipil. Dan pembunuhan ini telah mereka lakukan pada tanggal 13-15 April 2026 di wilayah Kabupaten Puncak, Papua,” ujar Sebby.
Dia mengatakan operasi militer TNI itu juga disertai dengan pembakaran rumah-rumah warga. “Pembunuhan warga sipil ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, karena rakyat yang tidak bersenjata diserang dan dibunuh,” kata Sebby.