Dokter Kamelia ungkap obrolan dengan Ammar Zoni usai vonis 7 tahun

Photo of author

By AdminTekno

Dokter Kamelia menghadiri sidang vonis Ammar Zoni dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan. Ia sempat berbincang dengan Ammar.

Perbincangan itu terjadi setelah Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dalam kasus tersebut. Menurut Dokter Kamelia, hal itu terkait langkah yang akan diambil Ammar.

“Itu sih, lebih ke situ aja langkah berikutnya aja apa yang mau diambil,” kata Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).

Dokter Kamelia soal Ammar Zoni Banding atau Tidak

Dokter Kamelia mengatakan keputusan Ammar untuk mengajukan banding atau tidak bakal dikonsultasikan dengan sang kuasa hukum, Jon Mathias.

“Ya nanti konsultasi dulu sama PH,” tutur Dokter Kamelia.

Karena itu, Dokter Kamelia enggan banyak berkomentar mengenai vonis terhadap Ammar. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada kuasa hukum Ammar.

“Tanya saja PH sama keluarganya,” ucap Dokter Kamelia.

Hakim menilai bahwa Ammar dan lima terdakwa lainnya terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait peredaran narkotika dalam rutan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 1 miliar, yang harus dibayar dalam 1 bulan,” kata ketua majelis hakim, Kamis (23/4).

Vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Ammar dengan 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4,5 bulan penjara.

Usai mendengarkan putusan, Ammar dan pihak kuasa hukum mengungkapkan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Leave a Comment