Dirut KAI diminta lengser usai tabrakan KRL-KA Argo Bromo Anggrek, pengamat sebut DPR juga harus ikut tanggung jawab

Photo of author

By AdminTekno

   

JawaPos.com-Desakan dari sejumah pihak agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mundur pasca tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur mencuat. Salah satunya seperti disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto.

Pengamat Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar menilai desakan tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan jika hanya berhenti pada pergantian figur semata.

Ia menilai, desakan Dirut KAI agar mundur dari jabatannya memang terlihat sebagai langkah tegas. Namun, dari perspektif kebijakan publik, hal itu hanya bentuk shortcut accountability atau pertanggungjawaban instan yang tidak menyentuh akar persoalan.

’’Meminta dirut KAI mundur, ya memang kelihatan tegas. Tapi kalau seandainya kita lihat dari persepktif kebijakan itu shortcut countabiliity, karena hanya mengorbankan satu figur, tanpa menyentuh akar masalah,” ujar Media kepada JawaPos.com, Rabu (29/4).

Lebih lanjut, Direktur Keadilan Fiskal di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) ini juga mengungkapkan bahwa persoalan kecelakaan kereta bukan semata kesalahan manajemen operator, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.

Bahkan, menurutnya, DPR juga memiliki tanggung jawab karena terlibat dalam penentuan alokasi anggaran sektor transportasi publik. ’’Jadi kalau kita runut lagi masalahnya, ini sangat sistemik sebetulnya. Dan justru yang paling bertanggung jawab salah satunya juga adalah DPR. Jadi alih alih hanya dirut KAI yang mundur, semua anggota DPR yang terlibat pada penentuan anggaran juga harusnya mundur,” tegasnya.

Media juga mengatakan kecelakaan maut di Bekasi Timur itu menjadi bukti masih lemahnya sistem keselamatan perkeretaapian. Mulai dari teknologi persinyalan yang dinilai usang, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya infrastruktur pendukung seperti underpass di sejumlah titik rawan.

Ia juga menyinggung besaran subsidi KRL yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak hanya DPR, kata Media, bila membicarakan terkait anggaran, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus ikut bertanggung jawab.

“KRL itu hanya disubsidi sektiar Rp 1,7 triliun per tahun. Dan itu hanya sekitar 1 hari MBG. Dan itu sangat kecil sekali. Jadi ada underinvestment,” ujarnya. “Dan yang bertanggung jawab untuk underinvestment itu satu adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, kenapa itu bisa terjadi. Yang kedua adalah DPR, jadi mereka juga harus bertanggung jawab,’’ lanjut dia.

Meski demikian, Wahyudi menegaskan pimpinan KAI tetap harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. Namun, ia mengingatkan publik agar tidak hanya fokus pada satu sosok, sementara persoalan besar di baliknya diabaikan.  “Saya paham Dirut KAI tentu harus bertanggung jawab. Tapi kita harus membongkar masalah ini dalam konteks yang lebih besar, yakni kegagalan tata kelola transportasi publik kita,” katanya.

Melayat Korban Kecelakaan Kereta Bekasi: Menhub Dudy Pastikan Santunan, PT KAI Siapkan Beasiswa Pendidikan

Ia pun mengkritik arah belanja negara yang dinilai lebih banyak terserap ke proyek-proyek prestisius, sementara layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat justru kurang mendapat prioritas. “Banyak uang negara justru lari bukan pada layanan publik yang bermanfaat untuk masyarakat, tapi justru lari ke project-project prestisius yang sangat inefisien penggunaan anggarannya,” tukasnya. (*)

Leave a Comment