
jpnn.com, JAKARTA – Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Laporan itu dilayangkan seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Bintaro kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, Rabu.
Joko mengatakan laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial H pada Selasa (28/4) dan penganiayaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
Curahan Hati Andre Taulany Setelah Resmi Cerai dari Erin
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 29 April 2026.
Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Joko Adi menyebut laporan yang diterima masih dalam tahap awal sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci.
“Ini, kan, laporan polisi baru kami terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” ucapnya.
Bicara Soal Perceraian, Erin Taulany Siap Membongkar Pengkhianatan
Dia menambahkan korban dalam kasus tersebut berjumlah satu orang.
Terkait alat bukti, pihak kepolisian menyebut kemungkinan sudah ada hasil visum, akan tetapi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan belum dapat menyampaikan jadwal pemeriksaan maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan.
Bercerai dari Erin, Andre Taulany Pastikan Tidak Trauma
“Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi,” kata dia. (antara/jpnn)
Siapa Penyebar Video Hoaks Panglima Kopassus Tampar Seseorang di Istana?