May Day 2026: Said Iqbal berterima kasih ke Prabowo-Dasco sudah sahkan UU PPRT

Photo of author

By AdminTekno

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang meriah di Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5), Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara tegas menyampaikan apresiasi mendalam. Penghargaan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pimpinan DPR, terutama Sufmi Dasco Ahmad, atas keberhasilan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Momen ini menandai titik penting perjuangan panjang kaum buruh di Indonesia.

Di hadapan ribuan peserta May Day serta tamu undangan, Said Iqbal secara khusus menyoroti arti penting pengesahan UU PPRT. Ia mengungkapkan rasa syukur yang besar, mengingat beleid ini telah diperjuangkan selama 22 tahun lamanya. “Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,” ujar Said Iqbal, menegaskan bahwa UU tersebut akhirnya disahkan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Pengesahan ini menjadi simbol komitmen negara terhadap perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga yang selama ini rentan.

Apresiasi Kebijakan Pemerintah yang Berpihak pada Rakyat

Selain pengesahan UU PPRT, Said Iqbal juga memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai secara nyata berpihak pada rakyat dan buruh. Ia menyebutkan program-program seperti MBG, Sekolah Rakyat, serta inisiatif perumahan yang telah memberikan nilai tambah signifikan bagi kaum pekerja. Lebih lanjut, Said Iqbal turut menyampaikan terima kasih atas inisiasi dan pembentukan Desk Ketenagakerjaan, sebuah langkah konkret yang ia akui berkat dukungan dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Bapak Kapolri. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi dan penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang lebih efektif.

Mendesak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Tidak hanya berhenti pada apresiasi, dalam kesempatan krusial itu, Said Iqbal juga menyuarakan sejumlah aspirasi mendesak kaum buruh. Salah satu poin utama dari 11 isu yang dibawa adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menekankan urgensi pengesahan RUU ini, mengingat masa kerja yang tersisa tidak banyak, hanya sekitar 5 bulan. Said Iqbal menyoroti tantangan historis yang kerap menghambat pengesahan RUU serupa, di mana “tarikan ideologisnya terlalu kuat dan bahkan bisa tiga kali presiden undang-undang itu tidak disahkan.” Oleh karena itu, ia berharap agar di bawah kepemimpinan saat ini, RUU Ketenagakerjaan dapat segera menjadi kenyataan, memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih komprehensif bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Leave a Comment