Kisah Farwiza Farhan menjaga Leuser dari kerusakan – dari melawan korporasi hingga dituding ‘antek asing’

Photo of author

By AdminTekno

Di Kawasan Ekosistem Leuser, yang disebut UNESCO sebagai ‘tempat terakhir di bumi’ di mana gajah, harimau, badak, serta orangutan saling berkeliaran, upaya pelestarian dipertaruhkan demi menjaga napas generasi masa mendatang. Pegiat konservasi mengambil peran krusial: berdiri di garda depan menghadapi pemerintah hingga korporasi pembabat hutan.

Farwiza Farhan tidak pernah menyangka bencana banjir serta longsor dahsyat menimpa Aceh dan dua provinsi lainnya di Sumatra. Aceh, katanya, memang sering menghadapi banjir maupun longsor. Namun, yang terjadi jelang 2025 berakhir kemarin di luar bayangannya.

Pada minggu-minggu pertama bencana, Farwiza menghadapi kepanikan. Kolega di tempat kerjanya, Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), organisasi nonpemerintah yang berfokus di advokasi perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), gagal dihubungi sebab jaringan listrik hilang.

Bertepatan dengan banjir, sejumlah pekerja HAkA sedang mempersiapkan penyelenggaraan Festival Nenggeri Linge yang diadakan di Desa Linge, Aceh Tengah.

“Dan kami sendiri, waktu itu, mendengar [akses] jalan putus, selain desa-desa yang tersapu [banjir] sehingga menjadi terisolir,” kenangnya saat diwawancarai BBC News Indonesia pada pertengahan April lalu.

Baca juga:

  • Foto-foto sebelum dan sesudah banjir melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut
  • Deforestasi di lahan konsesi perusahaan berperan dalam banjir dan longsor di Sumut, menurut hasil riset
  • Pemerintah ajukan gugatan Rp4,8 triliun dan cabut izin perusahaan terkait bencana di Sumatra, apakah akan efektif?

Kepanikan Farwiza “semakin berlipat ganda” setelah menyadari yang terdampak bencana banjir bukan sebatas para koleganya di HAkA, melainkan masyarakat lokal.

Dari sini, kepanikan Farwiza menjelma frustrasi bercampur marah. Dia mempertanyakan aksi tanggap pemerintah yang disebutnya tidak ideal.

“Kenapa kami tidak diberi tahu [tentang] kemunculan siklon? Apakah tidak ada early warning [peringatan dini], atau mungkin sudah disampaikan tapi tidak sampai ke kami?” tegasnya.

“Karena kalau kami tahu, mungkin kami akan membuat rencana yang sama sekali berbeda.”

Pemerintah mengklaim bencana di Sumatra dipicu kombinasi curah hujan ekstrem dan dinamika atmosfer yang menghasilkan bibit siklon tropis bernama Senyar.

Belakangan, pemerintah menambahkan faktor alih fungsi lahan maupun deforestasi di hulu ke dalam kotak penyebab bencana.

Kendati demikian, Farwiza dan HAkA bergerak cepat merespons bencana, terkhusus yang berhubungan dengan korban. Mereka mendata apa saja yang sekiranya diperlukan masyarakat, membuka donasi publik, dan kemudian menyalurkannya setelah semuanya terkumpul.

Farwiza menyebutnya sebagai upaya untuk menjadi “the first responders.”

Tujuan Farwiza serta HAkA sederhana: mengurangi penderitaan korban di tapak, yang kehilangan anggota keluarga, di samping kebutuhan primer bahkan rumah. Kian lekas bantuan didistribusikan, harapannya beban korban perlahan berkurang.

Selama turun ke lapangan, tak jarang Farwiza merasa lelah secara mental. Tawaran wawancara dengan beberapa media terpaksa dia tolak.

“Setiap kali wawancara, akhirnya saya akan pecah tangis,” jelasnya.

Hampir enam bulan usai bencana banjir serta longsor menggulung Aceh, situasi belum sepenuhnya pulih.

Bagi Farwiza, peluang bencana muncul kembali tak seketika tertutup jika upaya-upaya pencegahan tak ditempuh secara komprehensif.

Pasalnya, “banyak tutupan hutan yang hilang cukup parah di Aceh,” terangnya.

Dari situ, Farwiza bertekad menjaga salah satu jantung ekosistem terbesar di Indonesia serta Asia Tenggara agar terhindar dari petaka-petaka berikutnya, demi anak dan cucu, juga kehidupan di masa mendatang.

Sayangnya, ekosistem ini, hingga sekarang, tak luput dari tekanan.

Ekosistem tersebut punya identitas: Leuser.

‘Jatuh cinta berkali-kali’

Mula ketertarikan Farwiza dengan dunia konservasi terjadi saat dirinya masih berusia anak-anak.

Farwiza kecil, yang lahir dan bertumbuh di Aceh, kerap menghabiskan waktu bermain bersama alam setelah selesai bersekolah. Dia memanjat pohon, berlarian di pantai, menyusuri sungai, hingga hobi mengumpulkan kerang dari pinggir laut.

Kedekatan tersebut lantas berlanjut di rumah ketika dia senang menyaksikan tayangan BBC bertajuk Blue Planet yang dibawakan oleh David Attenborough.

Pengalaman menonton Attenborough menarasikan dokumenter ihwal alam membikin Farwiza “ingin menjadi seseorang yang bekerja di dunia konservasi.”

Semesta dengan seluruh isi di dalamnya menyediakan begitu banyak teka-teki, dan Farwiza bercita-cita mencari jawabannya.

Beranjak dewasa, Farwiza menyadari bahwa “alam” adalah sesuatu yang mampu dipelajari. Alhasil, Farwiza mendaftar kuliah untuk jurusan biologi.

“Waktu itu aku berkeinginan untuk menjadi seorang marine biologist, yang bisa menyelam sebanyak-banyaknya, menginginkan masa depan yang dihabiskan dengan berada di bawah air,” ceritanya.

Jalan Farwiza tidaklah gampang. Lulus kuliah, Farwiza mencoba meraih kesempatan di dunia konservasi laut. Lamarannya tak sekali ditolak. Faktor pengalaman, Farwiza menuturkan, merupakan ganjalannya.

“Jadi, di titik itu, aku merasa kalau mencoba di konservasi hutan, mungkin, keberuntunganku ada di sana,” imbuhnya.

Bicara soal keberuntungan, keberadaan keluarga, menurutnya, turut ambil bagian. Keluarganya, Farwiza melanjutkan, “sangat membebaskan pilihan anak perempuannya.” Kala duduk di bangku SMA, sang ayah pernah melontarkan pertanyaan kepadanya.

Mau kuliah apa?

Aku mau kuliah biologi.

Alih-alih memperoleh respons berupa penolakan, seperti sebaris kalimat berisikan mau jadi apa nanti, sang ayah justru mendorongnya.

Jadilah yang terbaik dari apa pun yang kamu pilih.

Pun saat dirinya berjuang merengkuh gelar sarjana, yang bahkan dibarengi momen nyaris drop out sebanyak dua kali, keluarganya tak kelewat mempermasalahkan.

Orangtua Farwiza menekankan jalur perguruan tinggi bukan semata-mata perihal nilai memuaskan, melainkan—yang utama—ruang mengembangkan sikap ingin tahu.

Inilah yang kemudian membentuk kegigihan sekaligus paradigmanya dalam mengarungi dunia konservasi, termasuk saat Farwiza mulai mengenal Leuser.

“Akhirnya itu yang membentuk aku kepada seseorang yang enggak pernah berhenti belajar,” ujarnya.

Pada 2010, pesawat perintis membawa Farwiza terbang dari Medan, Sumatra Utara, ke Kutacane, Aceh Tenggara. Dari atas, Farwiza mengamati hamparan hutan Leuser yang “luar biasa asri.” Dia terkesima.

Tak lama berselang, pesawat mendarat. Farwiza lalu mengarahkan langkah kakinya ke Stasiun Riset Ketambe yang namanya tersohor di bidang konservasi. Di momen ini, Farwiza mengisahkan hal yang baginya senantiasa membekas.

Farwiza datang ke hutan di Leuser mengenakan sepatu santai (sneakers) yang berlubang di beberapa sisi. Imbasnya, banyak pacet—binatang pengisap darah, sekerabat dengan cacing tanah—masuk dan menyentuh kakinya.

“Aku takut pacet,” ucapnya seraya tertawa.

“Rasanya memang tidak matching antara pekerjaan dan ketakutannya.”

Yang dilakukan Farwiza, kala itu, ialah berusaha lari. Namun, geraknya seperti terbatas sebab dia memakai kemeja untuk atasan serta jeans di bawahan. Farwiza menyebutnya “tidak praktis.”

“Karena aku kira [kunjungan ke stasiun riset] seperti ke kantor,” ungkapnya, terkekeh.

Di tengah-tengah itu, peneliti yang cukup senior memberitahunya bahwa tidak ada gunanya lari dari pacet. Farwiza kemudian diminta mendongak ke atas, mengamati sekeliling.

Sorot mata Farwiza berhenti di satu titik, di sebuah kanopi, di mana dia menemukan orangutan sumatra (Pongo abelii)—yang tergolong spesies langka—untuk pertama kali. Hati Farwiza terasa hangat. Terdapat dua orangutan sumatra, ibu dan anak, yang dia dapati. Mereka tengah melahap makanan.

Batin Farwiza berkata bahwa kedua orangutan sumatra tersebut menatap penuh penghakiman selepas memperhatikannya berlari-lari menghindari pacet.

Tapi, asumsi itu cuma sekilas. Momen Farwiza bertatapan dengan orangutan sumatra meninggalkan impresi yang jauh lebih dalam: ihwal relasi ibu serta anak, sebagaimana yang dijumpai pada manusia.

“Mereka mirip dengan kita, manusia, seorang ibu, yang merawat anaknya selama bertahun-tahun sebelum akhirnya bisa dilepas sendiri,” terangnya.

“Investasi orangtua ke anak itu sangat besar.”

Farwiza lantas meyakini hutan merupakan sebaik-baiknya tempat tinggal untuk banyak makhluk. Eksistensi hutan, oleh sebabnya, perlu diwariskan dari generasi ke generasi mengingat kontribusinya yang tak kecil.

Peristiwa Farwiza berdiri di hutan di kawasan Leuser dianggapnya sebagai bagian dari proses jatuh hati terhadap seluruh isi di dalamnya. Jatuh hati yang, merujuk pernyataannya, “terjadi berkali-kali.”

Sebuah legenda masyarakat menyatakan kalau seseorang berenang di hamparan sungai di hutan di Sumatra, maka “hutan itu bakal memanggil kita untuk kembali,” papar Farwiza.

Saat Farwiza berada di Leuser, dia tak sebatas berenang; dia meminum pula airnya.

“Supaya aku ke Leuser lagi,” tegasnya.

“Leuser itu punya sangat banyak sisi yang indah, yang luar biasa, yang belum kita jelajahi.”

Harapan Farwiza terkabul, walaupun tantangannya yang mengiringinya tidak mudah ditaklukkan.

Dari tuduhan ‘antek asing’ hingga ‘liberal’

Momok yang dihadapi manakala membahas konservasi di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tidak berhenti sebatas di perkebunan kelapa sawit, tambang, maupun penebangan hutan.

Menurut Farwiza “masalahnya jauh lebih kompleks.”

Sistem ekonomi di Indonesia, Farwiza berpendapat, telah menyediakan karpet kepada mereka yang merusak hutan lewat poin-poin di regulasi. Sedangkan pihak yang merawat keberlanjutan lingkungan malah sebaliknya: diganjar kesulitan.

Farwiza mencontohkannya dengan bencana banjir di Sumatra pada akhir 2025. Sementara para penguasa modal di balik perusahaan-perusahaan yang menebang hutan “duduk-duduk santai,” masyarakat terdampak justru menanggung duka, ucapnya.

“Aku pikir musuh terbesar konservasi itu bukan satu komoditas yang spesifik. Pada akhirnya, cara kita melihat sistem dan cara kita mengelola kehidupan di bumi ini yang benar-benar harus berubah,” terangnya.

Riset berjudul Infrastructure development and contested forest governance threaten the Leuser Ecosystem, Indonesia (2018), yang disusun sejumlah peneliti dari Amerika Serikat, Australia, hingga Swiss, memaparkan Kawasan Ekosistem Leuser mengalami tekanan dalam wujud pembangunan, mencakup infrastruktur jalan hingga perkebunan kelapa sawit.

Perubahan lanskap Kawasan Ekosistem Leuser, mengacu riset itu, didorong—satu di antaranya—kegagalan pemerintah dalam memaknai definisi dari konservasi.

Pembangunan di Kawasan Ekosistem Leuser termanifestasi melalui pembukaan lahan yang berujung hilangnya tutupan hutan.

Data yang dihimpun Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), organisasi konservasi yang Farwiza dirikan pada 2012, menunjukkan angka deforestasi di Leuser cenderung sedikit menurun sampai 2023. Di dua tahun setelahnya, 2024 serta 2025, ditemukan lonjakan.

Masalah tidak otomatis lenyap. Jejak kerusakan di Kawasan Ekosistem Leuser masih terekam dalam ingatan.

Pada 2023, lenyapnya tutupan hutan di Leuser berujung banjir bandang yang menenggelamkan 50 desa di Aceh Tenggara. Permukiman warga terendam terjangan air setinggi 30 sentimeter.

Geliat di Kawasan Ekosistem Leuser, nyatanya, turut sekalian mengusik satwa-satwa yang terancam punah seperti badak, gajah, harimau, sampai orangutan.

Di Leuser, ambil contoh, terdapat rute yang tersisa untuk gajah bermigrasi maupun saling terhubung, tepatnya di sepanjang Sungai Tamiang.

Rute ini kemudian berpeluang terdisrupsi—bahkan berisiko lenyap—usai pemerintah menyetujui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Pascakonflik yang melibatkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Indonesia berakhir, Kawasan Ekosistem Leuser ditetapkan menjadi pusat konservasi. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang lahir berkat Perjanjian Helsinki, dijelaskan Leuser mesti dilindungi, dilestarikan, serta dimanfaatkan secara berkesinambungan.

Aceh diminta menjaga Leuser, dan Jakarta—pemerintah pusat—berkewajiban memasok pendanaan maupun fasilitas.

Luas Kawasan Ekosistem Leuser sendiri menyentuh 2,6 juta hektare, merentang dengan melewati dua wilayah administratif sekaligus: Aceh serta Sumatra Utara. Sekitar lebih dari 800 ribu hektare di dalamnya diputuskan pemerintah berstatus Taman Nasional (TN).

Di luar itu, melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Kawasan Ekosistem Leuser diberi cap “Kawasan Strategis Nasional” dengan fungsi lindung. Pendek kata, setiap aktivitas yang akan mengganggu Leuser, tidak terkecuali perkebunan atau pembangunan infrastruktur, dilarang.

Keadaan bergeser ketika Pemerintah Provinsi Aceh mengeluarkan Qanun Nomor 19 Tahun 2013 yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRW). Dalam beleid tersebut, Kawasan Ekosistem Leuser diabaikan dari status kawasan strategis.

Keputusan ini disambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan—sebelum dipecah seperti sekarang—dengan memberikan lampu hijau atas penataan ulang kawasan hutan di Aceh.

Artinya, wilayah yang semestinya diletakkan ke dalam bingkai konservasi, dengan adanya peraturan itu, dibuka untuk pembangunan.

Tak lama, Farwiza dan HAkA—tergabung di Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM)—mengajukan gugatan terhadap Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Tuntutannya: kembalikan Kawasan Ekonomi Leuser ke tata ruang Aceh.

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk menolak gugatan itu.

“Ancaman terbesar yang dihadapi Leuser itu adalah ancaman kebijakan,” ucap Farwiza.

“Sebenarnya ketika para pembuat kebijakan melihat Kawasan Ekosistem Leuser sebagai beban yang harus mereka hilangkan fungsi perlindungannya, dampaknya akan terasa di masyarakat yang lebih luas,” dia menambahkan.

Otoritas, Farwiza meneruskan, tidak memahami “yang namanya fungsi ekologis.” Kebijakan yang dicetuskan, pada akhirnya, mengonfirmasi arah pembangunan: realokasi lahan hutan menjadi perkebunan, pertambangan, atau beton-beton jalan.

Persoalan tidak berhenti dari aspek pemangku kebijakan. Sebagai perempuan yang terjun di ranah konservasi, Farwiza kerap dipandang sebelah mata.

Pernah dalam satu diskusi dengan anggota parlemen, dia diancam lantaran melayangkan kritik atau ketidaksetujuan.

Anggota parlemen tersebut mengatakan bakal melabeli Farwiza dengan cap “liberal” dan reputasinya bisa “selesai” seketika.

Bagi Farwiza, insiden itu menggambarkan “relasi kuasa yang tidak seimbang” sehingga laki-laki mampu melabeli perempuan dengan apa pun.

“Itu adalah power yang dia miliki terhadap kita, dan itu enggak cuma aku yang alami,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, sepak terjang kritis organisasi Farwiza, HAkA, turut kena sasaran. Dalam konteks bencana Aceh 2025, HAkA rutin “membagikan data soal kehilangan tutupan hutan,” ungkap Farwiza.

Tindakan HAkA memantik keluarnya tudingan “antek asing.”

“Sampai ada kata-kata HAkA memakai pendanaan dari luar [negeri] untuk menjelekkan pemerintah di dalam negeri,” pungkasnya.

“Kerja konservasi ini tantangannya berlapis, dan sering kali upaya untuk perlindungan hutan itu seolah-olah berseberangan dengan upaya untuk mensejahterakan masyarakat.”

Membuka fakta tentang Leuser

Perjuangan mereka yang terjun ke isu pelestarian lingkungan tak pernah mudah. Farwiza menyadari betapa kasus-kasus kekerasan datang silih berganti memenuhi kabar pemberitaan.

Kegiatannya di konservasi Leuser, sejauh ini, belum sampai di titik di mana dia mesti beradu dengan ancaman yang paling ekstrem.

Tapi, dia tak mau publik menepikan pengalaman yang diterima aktivis lingkungan lainnya.

“Teman-teman yang berada di tingkat tapak menghadapi tekanan yang jauh lebih besar, berhadapan langsung dengan para penambang maupun pemburu [satwa],” tuturnya.

“Jadi, aku ingin sebisa mungkin memberikan ruang apa pun yang aku miliki untuk menyuarakan segala perjuangan yang sering dialami teman-teman.”

Sudah lebih dari satu dekade Farwiza menggeluti dunia konservasi. Selama itu, dia tak sekali memperoleh apresiasi atas apa yang dikerjakan.

Pada 2016, misalnya, dia mendapatkan Whitley Gold Award dari lembaga hibah asal Inggris, Whitley Fund for Nature (WFN). Penghargaan ini diberikan kepada Farwiza karena “upayanya menangani perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah untuk menjamin ekosistem Leuser tetap dijaga bagi generasi berikutnya.”

Enam tahun setelahnya, 2022, majalah Amerika Serikat, TIME, memasangnya di bagian sampul sebagai “100 tokoh baru di seluruh dunia yang berdampak.”

Baru-baru ini, pada Rabu (29/4), Farwiza kembali meraih prestasi sebagaimana satu dekade lalu: Whitley Gold Award. Dalam keterangannya, Whitley Fund for Nature menyebut pelbagai usaha konservasi yang Farwiza—dan HAkA—lakoni untuk Leuser sangat pantas didukung.

Turunan dari penghargaan ini adalah pendanaan, yang nantinya digunakan Farwiza beserta HAkA dalam memantau daerah aliran sungai (DAS) berkategori rentan di area Leuser seperti Tamiang serta Jambo Aye.

Di dua kawasan itu, yang luasnya mencapai hampir 1 juta hektare, masyarakat di hilir mengalami banjir dan longsor terparah akibat meningkatnya deforestasi di wilayah hulu.

Analisis pascabencana yang digarap HAkA memperlihatkan bahwa lebih dari 15 ribu hektare hutan hilang di daerah tangkapan air utama, hampir empat kali lipat dari rata-rata deforestasi tahunan.

Metode yang dipakai HAkA di level implementasi yakni dengan menggabungkan data satelit dari Global Forest Watch dan Planet yang menyediakan pembaruan harian tentang deforestasi. Selain itu, HAkA juga memobilisasi survei udara berbasis drone dalam rangka menangkap kondisi lanskap secara rinci.

Rencana-rencana yang telah dipasang Farwiza serta HAkA ditujukan untuk memastikan kebijakan pengelolaan terhadap konservasi di Leuser—dan umumnya Aceh—berlangsung konsisten.

Apa arti penghargaan ini bagi Farwiza?

Pertama-tama, Farwiza tak mau menganggapnya sebagai pencapaian personal. Pengakuan yang disodorkan dari lembaga internasional mesti dibaca menjadi buah kerja kolektif.

Lalu setiap apresiasi, pada dasarnya, ialah bekal baru dalam menunjang aksi-aksi HAkA di lapangan yang bertumpu pada tiga aspek: advokasi dan kampanye, monitoring, serta penguatan partisipasi masyarakat.

“Kerja-kerja yang kita lakukan di tingkat tapak sebenarnya mengambil pengetahuan yang masyarakat miliki,” papar Farwiza.

“Kami meramunya kembali ke dalam modul yang bisa diterjemahkan dengan regulasi, yang akhirnya bisa didorong untuk dipakai advokasi perlindungan lanskap yang lebih luas.”

‘Puncak-puncak yang harus dihormati’

Ekosistem Leuser, menurut Farwiza, bukan sebatas area konservasi atau Taman Nasional. Untuk masyarakat Aceh, Leuser merupakan “rumah serta identitas,” Farwiza meneruskan.

Cerita mengenai relasi manusia Aceh dan Leuser terpampang dalam bermacam bentuk kebudayaan maupun ilmu pengetahuan. Leuser memberikan segala yang diperlukan agar kehidupan awet, sementara masyarakat Aceh menjaganya.

Dari sini, keduanya lantas menciptakan pertalian yang erat.

“Leuser itu menggambarkan puncak-puncak yang harus dihormati, dijunjung tinggi,” sebut Farwiza.

Zaman menjadi saksi bahwa upaya melindungi Leuser tak selalu mulus. Pada era kolonial Belanda, mengacu riset yang ditulis Matthew Minarchek bertajuk Creating environmental subjects: Conservation as counter-insurgency in Aceh, Indonesia, 1925–1940 (2020), warga di area Leuser dicap pemburu liar hingga pembalak yang mengancam.

Propaganda tersebut kemudian dipakai rezim kolonial sebagai justifikasi dalam menindak masyarakat adat Aceh, termasuk dengan kekerasan. Padahal, masih mengutip penelitian Minarchek, aktor di balik perdagangan satwa maupun eksploitasi alam tak lain dan tak bukan adalah orang-orang Belanda sendiri.

Ketika gerak warga mampu diredam, pemerintah kolonial Belanda melanjutkan agenda-agenda ekonomi serta politiknya dengan mengekstraksi sumber daya alam di Leuser sekaligus mengeksklusi manusia di dalamnya.

Waktu berjalan dan Indonesia telah lepas dari penjajahan. Tapi, dunia ternyata masih bergerak dalam jendela kapitalisme yang memaksa cagar alam seperti Leuser berada di situasi terjepit.

Farwiza mengakui usaha melestarikan Leuser tidak dapat diselesaikan dalam semalam.

Sepanjang berkecimpung di Leuser, konservasi yang dilaluinya berarti menyeret pemerintah ke meja hukum, melawan korporasi pembabat hutan, hingga berdiri tegak menolak proyek bendungan raksasa yang bisa menghapus habitat gajah atau orangutan yang nasibnya sudah di ambang kepunahan.

Di sisi yang lain, konservasi untuk Leuser adalah tentang berkolaborasi serta menggandeng tangan masyarakat, seperti ketika Farwiza dan HAkA menginisiasi program pelatihan hukum kepada ratusan perempuan di sekitar kawasan Leuser sebagai bentuk resiliensi terhadap berbagai kemungkinan.

Menjaga Leuser dari kerusakan sama halnya dengan membantu bumi untuk sembuh dari penyakitnya, dan inilah yang memantapkan hati Farwiza agar senantiasa bertahan.

“Ada sangat banyak orang di negeri ini, di planet ini, yang berupaya untuk memulihkan kesehatan bumi. Ada jutaan masyarakat adat, pejuang lingkungan, yang semuanya bersama-sama saling menguatkan,” tandasnya.

“Jadi, itu membuat aku merasa, kayaknya, masih sanggup untuk lanjut lagi.”

  • Bayang-bayang referendum dan konflik bersenjata di balik penanganan banjir di Aceh
  • Seni Didong Gayo, ‘pelipur lara’ penyintas banjir-longsor di Aceh Tengah
  • Banjir dan tanah longsor membuka luka lama penyintas gempa di Aceh Tengah
  • ‘Kalau tidak ada sawah, apa yang bisa dimakan?’ – Nasib petani dua bulan usai bencana Sumatra, ribuan hektare sawah masih lautan lumpur
  • Perjuangan perempuan hamil dan pengidap autoimun di tengah kepungan banjir Aceh
  • Solusi bagi korban banjir saat krisis air bersih – ‘Alhamdulillah dikasih air seperti ini’
  • Deforestasi Indonesia meningkat dan ‘berpotensi juara tropis dunia’ dalam setahun pemerintahan Prabowo – ‘Dipicu konsesi tambang, sawit hingga food estate’
  • Bukti-bukti tudingan pembabatan hutan yang berdampak terhadap kerusakan ekologis di Sumatra Utara
  • Luka di hutan Papua: Ancaman serius pembukaan lahan demi kelapa sawit
  • Pidato Prabowo soal ‘tak perlu takut deforestasi’ demi tambah lahan sawit tuai kritik – ‘Hutan akan terancam’ dan ‘ruang hidup masyarakat menyempit’
  • Eksklusif: Investigasi ungkap perusahaan sawit Korsel ‘sengaja’ membakar lahan di Papua
  • Ancaman ‘hilangnya’ hutan mangrove di Kalimantan yang ‘dibakar jadi arang ekspor’
  • Laju deforestasi lebih cepat dari pertumbuhan hutan Kalimantan, Amazon, dan Afrika, kata penelitian
  • Banjir dan longsor di Sumbar ungkap praktik ‘deforestasi yang makin luas di Taman Nasional Kerinci Seblat’
  • Mengapa rencana pembukaan 20 juta hektare hutan untuk lahan pangan ‘untungkan korporasi dan rugikan warga’? – Kesaksian Orang Rimba yang tersisih dari hutan leluhur
  • Hutan seluas 11 lapangan bola ‘hilang tiap menit’ pada 2022, Indonesia disebut ‘berhasil menurunkan pengurangan hutan primer’
  • Pentingnya perspektif perempuan dalam liputan lingkungan – ‘Hutan adalah mama, hutan rusak maka manusia juga rusak’
  • Nasib masyarakat adat Maba Sangaji hingga warga Torobulu: Ditahan dan masuk penjara ketika mempertahankan alam

Leave a Comment