
Polisi berhasil meringkus empat pelaku perampokan dan pembunuhan Dimaris Isni Sitio (60) di rumahnya, Jalan Kurnia 2, kawasan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.
Keempat pelaku adalah Anisa Florensa Tumanggor (21), Selamat (34), Erwandi (40), dan Lisbet Barasa (22).
“Empat pelaku sudah kami amankan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta kepada kumparan, Minggu (3/5).
Arta lalu menjelaskan masing-masing perannya.
Anisa Florensa Tumanggor adalah otak dari kejahatan itu. Anisa masih menantu korban.
Namun, Anisa belum bercerai dengan anak korban. Dari informasi yang dihimpun, Anisa telah nikah siri dengan Selamat.
Anisa merancang skenario perampokan ini.
“Dalam prosesnya, rencana perampokan berkembang menjadi rencana pembunuhan dengan tujuan menguasai seluruh harta benda korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasym Risahondua, saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5).

Hasym menjelaskan, para pelaku datang dari Aceh menuju Pekanbaru. Mereka menginap di sebuah hotel untuk merancang aksi yang berujung jadi pembunuhan itu.
Setiap hari, mereka mensurvei rumah korban. Namun, karena sempat kehabisan biaya, para pelaku lalu menginap di sebuah SPBU Jalan Pramuka.
Pada hari perampokan terjadi Anisa dan Lisbet (L) masuk rumah korban. Mereka berbincang.
Tak lama, Selamat (SL) datang. Ia mengaku pengemudi ojek online dan menagih pembayaran sebesar Rp 300 ribu atas pesanan yang dipesan anak korban.
Korban menolak pembayaran itu, sebab, ia tak merasa anaknya memesan pesanan.

“Pelaku SL memukul korban sebanyak lima kali di bagian kepala dan dada,” ungkapnya.
Setelah tak berdaya, Anisa dan Selamat menyeret korban ke kamar mandi. Para pelaku menggasak harta benda korban sebelum kabur.
Anisa dan Selamat kabur naik mobil. Sementara seorang pelaku lainnya membawa Arnold, anak korban yang berkebutuhan khusus naik motor.
“Pelaku L membawa Arnold dan menurunkannya di Minas. Awalnya pelaku L ingin mengambil sepeda motornya, tapi tidak jadi,” jelasnya.
Lalu setelah itu, para pelaku sempat menuju wilayah Sumatera Utara tepatnya di Kota Binjai dan pesta di sebuah tempat hiburan malam.
Setelah itu mereka berpencar. Anisa dan Selamat ke Aceh Tengah, lalu Erwandi dan Lisbet tetap di Binjai.

Polisi berhasil melacak para pelaku ini. Anisa dan Selamat diringkus di sebuah gubuk di Aceh Tengah, sementara Erwandi dan Lisbet ditangkap di Binjai.
Saat ditangkap, Selamat dan Erwandi sempat melawan petugas sehingga mereka ditembak.
“Dua pelaku melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,,” tegas Hasym.
Para Pelaku Diancam Hukuman Mati
Atas aksi keji itu, Hasym menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana.
“Para pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana, serta pasal 459 dan 458 ayat (3) KUHP,” kata Hasyim, saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5).
“Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berbagai perhiasan seperti cincin, gelang, kalung, serta barang berharga lainnya seperti jam tangan, laptop, speaker, telepon genggam, hingga uang tunai sebesar 400 dolar Singapura.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Barang bukti yang diamankan berupa perhiasan, barang elektronik, kendaraan, serta uang tunai milik korban,” pungkasnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Pekanbaru.