
Kita Tekno – , JAKARTA — Terdapat 11 kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2025 hingga 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus pun menyebut kondisi tersebut sebagai alarm keras.
Akhmad mengatakan bahwa korupsi masih menjadi permasalahan yang besar bagi Indonesia. Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2025 berada di skor 34 dari 100, turun 6 poin. Indonesia juga menempati posisi ke 109.
Kondisi tersebut diperparah oleh anomali integritas di berbagai daerah yang harus menjadi catatan bagi kepala daerah, baik di tingkat kabupaten/kota serta provinsi.
: Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Pemprov Jatim Segera Tunjuk Plt
“Sepanjang 2025-2026 ada 11 OTT, dengan berbagai macam kasus dan operandi. Ini alarm keras bagi kita semua,” katanya dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Antikorupsi itu dilakukan di Kantor Kemendagri pada Senin (12/5/2026).
Adapun, menurutnya dalam memberantas masalah korupsi, harus dilakukan dari akarnya. Dibutuhkan sinergi antar lembaga.
: : Emil Dardak Buka-bukaan soal 3 Kepala Daerah Jatim Terjaring OTT KPK 6 Bulan Terakhir
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Antikorupsi.
“Pendidikan anti korupsi menciptakan ketebalan komunal. Ini disiplin sejak usia dini, sejak masa PAUD dan sekolah dasar. Di usia ini lah karakter akan terbentuk, nilai-nilai integritas akan mendarah daging,” ujarnya.
: : OTT KPK Tangkap 13 Orang di Bengkulu, Ada Bupati dan Wabup Rejang Lebong
Kemendagri pun menginstruksikan agar terdapat regulasi turunan di daerah berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan instruksi teknis lainnya. Tujuannya untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia.
Kemendagri pun meminta Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk menyampaikan hasil implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui platform milik KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK telah beberapa kali menjalankan OTT ke sejumlah pihak, termasuk tingkatan gubernur dan bupati. Kasusnya beragam, mulai dari suap hingga pemerasan yang yang mengancam jabatan seseorang.
Pada Agustus tahun lalu, KPK misalnya melakukan OTT dan mengamankan 12 orang, salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Pada Desember 2025, KPK pun melaksanakan giat tertangkap tangan di wilayah Lampung Tengah dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. KPK menetapkan Ardito sebagai tersangka berserta empat pihak lainnya.
Pada April 2026, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT oleh KPK. Gatut diduga menerima uang senilai Rp2,7 miliar dari sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.