
Kita Tekno – – Iran resmi menggugat Amerika Serikat ke Mahkamah Arbitrase Den Haag, Belanda, terkait dugaan serangan militer dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Washington terhadap Teheran.
Gugatan itu mencakup serangan terhadap fasilitas nuklir Iran, sanksi ekonomi, hingga ancaman penggunaan kekuatan militer. Langkah hukum tersebut diajukan Iran pada Februari hingga Maret 2026 dan dilaporkan Kantor Berita Mizan pada Selasa (12/5).
Gugatan itu menjadi eskalasi terbaru dalam hubungan panas antara Teheran dan Washington setelah konflik militer yang pecah sepanjang 2025.
Tiongkok Kembangkan Baterai Lithium-Sulfur Revolusioner, Waktu Terbang Drone Bisa Melonjak
Dalam dokumen gugatan, Iran menuding Amerika Serikat melanggar kewajiban internasional selama operasi militer yang berlangsung pada Juni 2025. Teheran juga meminta pengadilan arbitrase memerintahkan AS menghentikan segala bentuk campur tangan dalam urusan domestik Iran.
Selain itu, Iran menuntut kompensasi penuh atas kerugian yang ditimbulkan akibat serangan militer dan kebijakan tekanan ekonomi yang diberlakukan Washington.
“Tuntutan itu mencakup penghentian intervensi langsung AS dalam urusan internal Iran serta pembayaran ganti rugi penuh atas seluruh kerusakan yang ditimbulkan,” demikian isi laporan tersebut.
Dasar Gugatan Iran ke AS
Gugatan Iran sendiri didasarkan pada Perjanjian Aljazair 1981 yang menjadi fondasi pembentukan Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat di Den Haag.
Perjanjian itu sebelumnya dirancang untuk menyelesaikan berbagai sengketa antara kedua negara sekaligus menegaskan prinsip nonintervensi AS terhadap Iran.
Teheran menilai tindakan Washington dalam konflik terbaru telah melanggar kesepakatan internasional tersebut.
Diketahui, ketegangan antara Iran dan AS meningkat tajam setelah Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran pada 28 Februari lalu. Serangan itu kemudian dibalas Iran dengan menargetkan wilayah Israel serta fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah.
Pada awalnya, Washington dan Tel Aviv menyebut operasi militer tersebut bertujuan mengantisipasi ancaman dari program nuklir Iran. Namun, belakangan kedua negara disebut secara terbuka mengaitkan operasi itu dengan dorongan perubahan kekuasaan di Teheran.
Setelah eskalasi militer meningkat, AS dan Iran sempat mengumumkan gencatan senjata pada 7 April 2026. Kedua pihak kemudian melanjutkan pembicaraan di Islamabad, Pakistan.
Meski demikian, perundingan tersebut berakhir tanpa kesepakatan konkret.
Kegagalan diplomasi itu diikuti langkah baru Washington yang mulai memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Kondisi tersebut memperburuk hubungan kedua negara dan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Teheran.
Hingga kini, sejumlah mediator internasional masih berupaya membuka jalur negosiasi baru guna mencegah konflik berkembang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 4 Mei lalu kembali menegaskan bahwa prioritas utama Washington adalah memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir.