
Kita Tekno – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika Karawang belum mengubah penamaan program studi Teknik menjadi Rekayasa sebagaimana kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Butuh waktu lebih untuk penyesuaian nama tersebut.
Kebijakan pemerintah sebelumnya mengatur bahwa istilah “Teknik” dapat disepadankan dengan “Rekayasa” dalam penamaan program studi di pendidikan tinggi. Namun, implementasinya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi sesuai kesiapan administrasi dan sistem akademik.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Unsika, Yayat Hendayana, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan nama program studi.
“Kami di Unsika masih gunakan nama prodi teknik,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (15/5).
Namun begitu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa di kemudian hari.
“Akan ajukan perubahan nama prodi, perlu waktu untuk sesuaikan nama prodi Rekayasa di data dan dokumen,” kata Yayat.
UI Tak Ubah Nama Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Rektor Sebut Esensinya Sama
Menurutnya, proses perubahan tidak hanya sebatas pergantian nama, tetapi juga menyangkut penyesuaian pada berbagai data akademik, sistem administrasi, hingga dokumen resmi kampus agar sesuai dengan ketentuan terbaru.
Dengan demikian, Unsika masih berada dalam tahap transisi sebelum resmi mengadopsi penamaan program studi berbasis “Rekayasa” sebagaimana arahan pemerintah.
Sebelumnya, Kemendiktisaintek memang telah menerbitkan kebijakan yang membuka penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan dari “Teknik” dalam berbagai program studi teknik di perguruan tinggi.
Namun implementasinya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi negeri badan hukum, dengan kewajiban pelaporan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” bunyi aturan tersebut.
Dalam daftar terbaru, sejumlah program studi yang sebelumnya identik dengan kata “Teknik” kini berubah menjadi “Rekayasa”. Misalnya Teknik Elektro menjadi Rekayasa Elektro, Teknik Mesin menjadi Rekayasa Mesin, hingga Teknik Sipil menjadi Rekayasa Sipil.