Waka MPR bertemu GPCI, bahas penculikan relawan dan jurnalis RI oleh Israel

Photo of author

By AdminTekno

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menerima kunjungan penting dari perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) di Gedung Nusantara III MPR/DPR RI, Jakarta, pada Selasa (19/5). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan situasi genting delegasi Indonesia yang dilaporkan telah dicegat oleh pasukan Israel saat menjalankan misi kemanusiaan mereka menuju Gaza.

Diskusi yang sarat keprihatinan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dari GPCI, termasuk Pengarah Ahmad Juwaini, Irvan Nugraha, serta para relawan kemanusiaan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan urgensi dan solidaritas terhadap insiden penahanan delegasi di perairan internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Nur Wahid secara tegas menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas insiden pencegatan kapal yang mengangkut para relawan dan jurnalis. Beliau mengecam tindakan Israel sebagai kelanjutan dari “kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan.” Pencegatan ini, menurutnya, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional, apalagi insiden penahanan ini terjadi di perairan internasional,” ujar Hidayat, menyoroti lokasi kejadian yang memperparah pelanggaran tersebut. Ia juga tak luput memberikan apresiasi tinggi atas keberanian para relawan kemanusiaan dan jurnalis yang tetap teguh berangkat menuju Gaza, meskipun menyadari betul risiko besar yang akan dihadapi.

Sementara itu, Ahmad Juwaini dari GPCI memberikan penjelasan lebih rinci mengenai delegasi yang ditahan. Ia mengungkapkan bahwa terdapat sembilan warga negara Indonesia yang terlibat langsung dalam misi Global Freedom Flotilla, terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. “Warga negara Indonesia saat ini terlibat langsung sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 5 aktivis kemanusiaan dan 4 jurnalis,” tegas Ahmad.

Menurut Ahmad, rombongan delegasi Indonesia ini bertolak dari Turki bersama kontingen internasional lainnya dengan tujuan Gaza. Namun, perjalanan mereka harus terhenti setelah dicegat oleh pasukan Israel pada Senin (18/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden ini menambah daftar panjang kasus penahanan yang dilakukan Israel.

Hingga Selasa pagi, data menunjukkan bahwa sekitar 40 kapal serta 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara telah ditahan oleh Israel. Ahmad Juwaini menyebut status mereka saat ini sebagai “diculik,” menggambarkan situasi penahanan yang tidak dapat diterima. Angka ini mencerminkan skala global dari krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Menyikapi perkembangan ini, GPCI secara resmi meminta dukungan penuh dari MPR RI. Mereka berharap MPR RI dapat mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan tegas guna mengupayakan pembebasan delegasi Indonesia yang masih ditahan. Permintaan ini menjadi seruan penting untuk kedaulatan warga negara dan penegakan keadilan internasional.

Leave a Comment