KPK: Sudah Ada Tersangka Usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Segera Diumumkan

Photo of author

By AdminTekno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (22/8).

Budi memastikan, penetapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, dia masih belum mengungkap sosok para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, identitas para tersangka akan segera diumumkan.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ujar dia.

OTT Wamenaker Noel

Noel ditangkap KPK pada Rabu malam (20/8). Hingga saat ini, total ada 14 orang termasuk Noel yang telah ditangkap KPK. Namun identitas mereka belum diungkap.

Para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke KPK. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.

OTT ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Belum ada keterangan dari KPK mengenai nilai pemerasan itu. Namun disebut praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.

Menaker Yassierli mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Menurut dia, kasus ini menjadi pukulan telak bagi instansinya. Dia pun menghormati proses hukum KPK itu.

Leave a Comment