Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Kasus BJB Terungkap?

Photo of author

By AdminTekno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lisa Mariana, yang mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat keterkaitannya dengan tokoh publik tersebut.

KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil sebelumnya, menyita sebuah motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz. Pertanyaan mengenai kapan Ridwan Kamil akan dipanggil untuk dimintai keterangan pun mengemuka. Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan. Karena KPK sifatnya transparan, setiap progres pendekatan hukum, proses penanganan perkara, kami update ke masyarakat,” ujarnya pada Jumat (22/8).

Budi Prasetyo lebih lanjut menjelaskan bahwa pemeriksaan Lisa Mariana difokuskan pada penggalian informasi terkait aliran dana non-bujeter di Bank BJB. Dana tersebut diduga berasal dari hasil korupsi. “Sebagian anggaran digunakan dalam dana non-bujeter ya di BJB yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-bujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” jelas Budi. Lisa Mariana sendiri menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik, pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Express.
  • R. Sophan Jaya Kusuma, pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan BJB tahun 2021-2023. Diduga terjadi kongkalikong antara pihak BJB dan agensi iklan untuk memanipulasi proses pengadaan. Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar, diperkirakan hanya Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan. Selisih sebesar Rp 200 miliar diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter BJB.

KPK kini tengah menyelidiki asal usul dan peruntukan dana non-bujeter tersebut. Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB. Ridwan Kamil sendiri menyatakan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor dan telah dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditahan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari para tersangka terkait kasus yang menjerat mereka.

Daftar Isi

Ringkasan

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama BJB dan beberapa pemilik agensi iklan. Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan anggaran sekitar Rp 300 miliar, dengan perkiraan Rp 200 miliar yang diduga disalahgunakan untuk dana non-bujeter. Lisa Mariana, yang mengaku kenal Ridwan Kamil, telah diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana tersebut.

Rumah Ridwan Kamil telah digeledah KPK, dan penyidik masih menelusuri penggunaan dana non-bujeter di BJB. Juru bicara KPK menyatakan akan mengumumkan jadwal pemanggilan Ridwan Kamil jika sudah tersedia. Kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri, dan kasus ini berfokus pada dugaan manipulasi proses pengadaan iklan tahun 2021-2023.

Leave a Comment