Lisa Mariana Akui Terima Uang: KPK Dalami Kasus Korupsi BJB

Photo of author

By AdminTekno

Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan ini, yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8), fokus pada penelusuran aliran dana korupsi yang diduga diterimanya.

Lisa, yang diperiksa selama sekitar dua jam, mengakui dicecar sejumlah pertanyaan seputar dana tersebut. “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB, Ridwan Kamil, ya. (Ditanya seputar) aliran dana saja,” ungkap Lisa kepada awak media usai pemeriksaan, menyinggung nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut yang juga terkait dalam rangkaian penyelidikan kasus ini.

Dengan terus terang, Lisa membenarkan adanya penerimaan aliran dana yang disinyalir berasal dari hasil korupsi tersebut. Ia menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan anaknya. “Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tambahnya, tanpa merinci lebih lanjut mengenai asal-usul persis dana yang ia terima.

Pengacara Lisa, John Boy, menjelaskan bahwa kliennya tidak hanya berhenti pada pemeriksaan ini. Lisa Mariana diperkirakan akan kembali dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik KPK terkait perkara yang lebih kompleks ini. “Ke depannya karena ini ada panggilan selanjutnya, kita nunggu kabar dari KPK kapan panggilan selanjutnya,” terang John, menandakan bahwa penyelidikan masih jauh dari kata usai.

Sebelumnya, Lisa tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB, mengenakan setelan kemeja cokelat dan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif penuh dalam panggilan pemeriksaan ini. “Saya bakal kooperatif menjelaskan sedetail-detailnya,” janjinya saat itu, menunjukkan kesiapan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

Kasus Iklan BJB

Dalam pengembangan kasus korupsi Bank BJB terkait pengadaan iklan, KPK telah menetapkan lima individu sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik, pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma, pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyelidikan mendalam KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini berpusat pada penempatan iklan Bank BJB di berbagai media sepanjang periode 2021-2023. Diduga kuat terjadi praktik “kongkalikong” antara pihak internal Bank BJB dengan sejumlah agensi iklan untuk memanipulasi proses pengadaan dan penempatan iklan tersebut.

Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan untuk iklan, KPK menduga hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk tujuan iklan di media. Ini menyisakan selisih fantastis sebesar Rp 222 miliar yang disinyalir fiktif. Dana tersebut, menurut penyidikan, diduga dialirkan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter Bank BJB yang tidak memiliki pos anggaran resmi.

Saat ini, KPK terus berupaya mendalami siapa sosok di balik penggagas dana non-bujeter tersebut, termasuk peruntukan spesifik dan bagaimana aliran dana tersebut didistribusikan. Penelusuran ini menjadi krusial untuk mengungkap jaringan korupsi secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta kantor pusat Bank BJB. Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Meskipun telah dicegah bepergian ke luar negeri, hingga kini kelimanya belum dilakukan penahanan. Belum ada pernyataan resmi dari para tersangka terkait dengan perkara yang menjerat mereka, menambah misteri seputar kelanjutan kasus besar ini.

Daftar Isi

Ringkasan

Selebgram Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan ini terkait penelusuran aliran dana korupsi. Lisa mengakui menerima dana dan menggunakannya untuk keperluan anaknya, namun tidak menyebutkan nominalnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama BJB dan pemilik agensi iklan. Dugaan korupsi berpusat pada penempatan iklan Bank BJB periode 2021-2023, dengan total anggaran Rp 300 miliar, dimana Rp 222 miliar diduga fiktif dan dialirkan untuk dana non-bujeter Bank BJB.

Leave a Comment