jpnn.com – BANDUNG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lagi mengungkapkan mengenai rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Ditanya mengenai rencana tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyarankan agar pertimbangan naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai 2026 agar ditanyakan dan dikonfirmasi kepada Menkeu Sri Mulyani.
Ali Gufron mengatakan pernyataan tersebut bukanlah datang dari pihaknya, sehingga lebih baik menanyakan ke narasumber pertama isu ini.
Narasumber dimaksud ialah Sri Mulyani yang menyatakan akan ada penyesuaian tarif BPJS mulai 2026.
Tak Bisa Lagi Layani Pasien BPJS di RSCM, dr Piprim: Saya Mohon Maaf
“Kan, Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau,” kata Ali Gufron di Bandung, Senin (25/8).
Meski demikian, Ali menilai jika terealisasikan hal tersebut bagus dan baik. “Itu bagus,” katanya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).
BPJS Kesehatan Pastikan Penjaminan Obat Sesuai Fornas Kemenkes
Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan.
Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.
“Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” tambah Menkeu.
Ucapan Soal Guru Sebagai Beban Negara Viral, Sri Mulyani Merespons Begini
Untuk keputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun. (antara/jpnn)