Warga Pati Demo, Desak KPK Tangkap Bupati Sudewo! Ada Apa?

Photo of author

By AdminTekno

Ratusan warga Pati kembali turun ke jalan melancarkan aksi demonstrasi pada Senin (25/08), menyuarakan tuntutan agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Gelombang protes kali ini diwarnai dengan pengiriman surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memeriksa Sudewo yang diduga terlibat dalam pusaran suap proyek kereta api.

Sejak pagi hari, antusiasme warga terlihat jelas saat mereka berbondong-bondong mendatangi posko donasi yang didirikan tak jauh dari Kantor Bupati Pati. Sebuah spanduk besar bertuliskan “Ribuan Masyarakat Pati Kirim Surat Ke KPK RI di Jakarta” terpampang, menjadi penanda gerakan kolektif ini. Di posko tersebut, warga secara bergantian menuliskan surat yang ditujukan langsung kepada pimpinan KPK.

Inti dari surat tersebut adalah desakan kuat: “mendesak dan meminta Ketua KPK untuk segera memeriksa, juga menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati Kabupaten Pati Sudewo yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022-2024”. Setiap lembar surat menjadi saksi aspirasi murni, karena masing-masing warga membubuhkan identitas pribadi dan tanda tangan mereka.

Usai merampungkan surat-surat tersebut, massa bergerak bersama menuju Kantor Pos Cabang Pati. Di sana, ribuan surat yang telah mereka genggam dikirimkan sebagai bentuk perlawanan sipil. Iring-iringan warga juga diwarnai sebuah truk kosong yang dihiasi spanduk bertuliskan “KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo” dan “Rakyat Pati Menolak Dipimpin Koruptor”, menggaungkan semangat penolakan terhadap kepemimpinan yang diduga tercemar korupsi.

Teguh Istianto, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa gerakan menulis surat kepada KPK ini adalah manifestasi dari aspirasi warga Pati yang menolak perilaku pejabat buruk, khususnya Bupati Sudewo. “Kami ingin punya pemimpin yang bersih, kalau ada yang melanggar segera ditindak sebagai efek jera. Jangan sampai [warga Pati] dipimpin oleh orang-orang yang melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Teguh. Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin sejatinya harus menjadi teladan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, setiap warga diminta menuliskan identitas dan menandatangani surat secara mandiri, tanpa diwakili. Ini adalah bukti otentik bahwa aspirasi ini murni dari pribadi masing-masing, tidak ditunggangi oleh organisasi, pejabat, pengusaha, maupun politikus manapun.

Tak hanya berhenti di Pati, warga juga berinisiatif untuk menandatangani langsung gedung KPK di Jakarta pada 2-3 September mendatang. Aksi ini bertujuan untuk lebih lantang menyuarakan tuntutan agar lembaga antirasuah itu segera memeriksa Bupati Pati Sudewo. Namun, rencana ini menghadapi kendala biaya. “Tapi karena kami tidak punya dana dan kami menolak [uang] dari orang-orang yang mau modalin. Makanya kami membuka donasi,” jelas Teguh.

Hingga Senin (25/08) siang, dana sumbangan yang terkumpul dari warga telah mencapai Rp148.625.999. Dana ini rencananya akan digunakan untuk menyewa kendaraan menuju Jakarta. “Kami masih mencari informasi sewa mobil yang murah. Perkiraan kami, bisa menyewa 10 bus, jadi dapat membawa sekitar 500 orang,” ungkap Teguh. Donasi ini akan ditutup H-3 atau H-2, memberikan kesempatan bagi warga untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta, baik dengan bus sewaan atau opsi lain sesuai pilihan masing-masing.

Salah satu warga yang melayangkan surat adalah Luthfi Handayani (28), dari Kecamatan Pati. Dengan kaos hitam bergambar logo bendera bajak laut One Piece, Luthfi berharap suratnya dapat diterima pimpinan KPK. “Saya kirim surat biar proses hukum di KPK berjalan, tidak bertele-tele. Segera periksa Sudewo, karena sebelumnya dia mangkir, makanya harus segera ditindak. Biar Pati kondusif lagi,” harap Luthfi. Baginya, Bupati Sudewo tidak lagi layak memimpin Pati karena dugaan penerimaan suap saat masih menjabat sebagai anggota DPR. “Saya takutnya terulang kembali. Makanya saya ingin mendapat pemimpin yang amanah, tidak arogan, dan bisa mengerti kemauan rakyat,” tambahnya.

Menanggapi isu ini, KPK memang telah berencana memanggil Bupati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pekan lalu, Sudewo tidak hadir dengan alasan agenda lain. Oleh karena itu, KPK akan kembali memanggil Sudewo pada Rabu (27/08) sebagai saksi. Pemanggilan ini didasari perannya saat proyek tersebut berjalan, di mana Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api ketika ia menjadi anggota DPR. “Ya benar, saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait update penahanan salah satu tersangkanya, yakni R,” papar Budi Prasetyo di gedung KPK. Ia menegaskan, penyidik akan terus mendalami informasi ini dan akan memberikan perkembangan terkait proses penyidikan Sudewo.

Meski demikian, KPK mengungkapkan bahwa Sudewo telah mengembalikan commitment fee tersebut kepada DJKA Kementerian Perhubungan. Namun, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapus jerat pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Benar seperti yang disampaikan di persidangan, [uang] itu sudah dikembalikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. “Berdasarkan pasal 4, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” tegas Asep.

Asep Guntur Rahayu juga menambahkan bahwa kasus DJKA yang ditangani lembaganya tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan tersebar di beberapa wilayah. Sudewo diduga memiliki peran yang signifikan di hampir semua proyek tersebut. “Kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di [jalur kereta] Solo Balapan-Kadipiro,” kata Asep. “Kami juga masih menunggu, karena ini harus secara lengkap. Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan proyek jalur kereta api ini. Salah satu yang terbaru adalah Risna Sutriyanti (RS), seorang aparatur sipil negara di Kemenhub yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja. Selain itu, KPK juga telah menahan beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini:

Pihak Pemberi:

  • DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
  • MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
  • YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023
  • PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti
  • Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
  • Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS)

Pihak Penerima:

  • HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
  • BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
  • PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
  • AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
  • FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
  • SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar
  • Budi Prasetyo (BP), Ketua Pokja Pengadaan
  • Hardho (H), Sekretaris Pokja Pengadaan
  • Edi Purnomo (EP), anggota Pokja Pengadaan

Wartawan Kamal berkontribusi untuk laporan ini.

Daftar Isi

Ringkasan

Ratusan warga Pati menggelar demonstrasi menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Mereka mengirimkan surat ke KPK, mendesak agar Sudewo diperiksa terkait dugaan suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022-2024. Warga juga menggalang dana untuk melakukan aksi serupa di Gedung KPK Jakarta.

KPK membenarkan akan memanggil Bupati Sudewo terkait kasus tersebut dan menduga Sudewo menerima commitment fee saat menjabat sebagai anggota DPR. Meskipun Sudewo telah mengembalikan uang tersebut, KPK menegaskan bahwa pengembalian tersebut tidak menghapus jerat pidana. KPK juga menyatakan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek kereta api.

Leave a Comment