JAKARTA — Wacana mengenai penyediaan gerbong khusus perokok di layanan kereta api kembali mencuat, memicu berbagai respons dari pihak terkait. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi usulan tersebut dengan menyerahkan sepenuhnya kewenangan keputusan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagai regulator utama sektor transportasi.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, menegaskan hal ini usai peresmian Pameran Foto Merdeka Berdaya di Antara Heritage Center, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). “Itu nanti ke (Kementerian) Perhubungan saja, Menteri Perhubungan,” ujarnya, menggarisbawahi posisi Kemenhub dalam menentukan kebijakan layanan transportasi publik.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh layanan kereta api sebagai kawasan tanpa rokok. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dedikasi KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi semua penumpang, termasuk mereka yang bukan perokok. “Kami selalu memastikan perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara bersih dan sehat di dalam kereta,” kata Anne dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Usulan kontroversial mengenai ruang atau gerbong khusus perokok ini berasal dari anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan. Menurut Nasim, ide tersebut muncul sebagai respons atas keluhan dari penumpang perokok yang merasa hak mereka belum terakomodasi di tengah kebijakan tanpa rokok yang berlaku.
Menyadari polemik yang timbul, Nasim Khan menyampaikan permohonan maaf jika pernyataannya saat rapat dengar pendapat (RDP) menyinggung pihak-pihak yang peduli terhadap isu antitembakau. “Saya bukan sedang membela rokok, tetapi ingin mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga,” jelas Nasim, menggarisbawahi niatnya untuk menemukan keseimbangan.
Meski demikian, Nasim menambahkan bahwa dirinya menghormati penuh keputusan KAI dan Kemenhub yang secara tegas menetapkan kereta api sebagai kawasan tanpa rokok. Namun, ia berharap usulan ini dapat ditinjau kembali sebagai wacana jangka panjang, atau setidaknya diuji coba secara terbatas pada beberapa rute jarak jauh tertentu. “Intinya, saya ingin menegaskan DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik,” pungkas Nasim, menunjukkan bahwa pembahasan mengenai kenyamanan seluruh penumpang akan terus menjadi perhatian.
Ringkasan
Wacana penyediaan gerbong khusus perokok di kereta api kembali muncul, ditanggapi oleh Kementerian BUMN dengan menyerahkan keputusan kepada Kementerian Perhubungan. PT KAI sendiri telah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh layanan kereta api sebagai kawasan tanpa rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.
Usulan gerbong khusus perokok berasal dari anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, yang mengakui adanya keluhan dari penumpang perokok. Meskipun meminta maaf jika pernyataannya menyinggung, Nasim menghormati keputusan KAI dan Kemenhub, namun berharap usulan ini dapat ditinjau kembali sebagai wacana jangka panjang.