KPK: Noel Tahu Pemerasan Kemnaker, Menaker Terseret?

Photo of author

By AdminTekno

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap fakta bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), mengetahui praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bahkan, Noel diduga tidak hanya membiarkan, tetapi juga ikut meminta jatah dari hasil pemerasan tersebut.

Lantas, apakah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat ini, Yassierli, turut mengetahui praktik haram ini? Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut. “Kita akan melihat itu dan tentu itu menjadi salah satu materi yang akan didalami oleh penyidik ya dalam perkara ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8).

Dalam kasus ini, Noel diduga meminta bagian kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, yang disebut sebagai otak dari aksi pemerasan ini. KPK mengungkap, Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar yang dialokasikan untuk renovasi rumahnya di Cimanggis, serta sebuah motor Ducati Scrambler Nightshift.

Praktik pemerasan ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024, dengan total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar. KPK juga tengah menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut. “Termasuk KPK juga pasti akan mendalami terkait dengan aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sertifikasi K3 ini. Semuanya akan dilacak dan ditelusuri,” tegas Budi.

KPK membuka peluang untuk memanggil Yassierli, serta Menaker sebelumnya, Ida Fauziah, mengingat dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak tahun 2019. “Dalam melengkapi berkas tersebut tentu KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Sehingga berkas penyidikannya juga bisa segera dilengkapi,” lanjut Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah mengungkapkan bahwa Noel mengetahui adanya pemerasan dan membiarkan praktik tersebut terjadi di instansinya. Bahkan, Noel juga turut menikmati aliran dana hasil pemerasan. “Dari peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan] itu adalah dia tahu, dan membiarkan, bahkan kemudian meminta,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8). “Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” jelasnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa praktik pemerasan ini diduga dilakukan Noel sejak menjabat sebagai Wamenaker. Noel dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024. Padahal, berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diperkirakan telah berlangsung sejak 2019. “Terkait dengan peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan], ini kan masuknya [Kemnaker] di 2024, ya,” kata Asep. “Nah ini, apa namanya, dalam pandangan awam aja kalau masuk langsung berhenti berarti kan dia melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

Alih-alih menghentikan praktik kotor di Kemnaker, Noel yang mengetahui pemerasan tersebut justru membiarkan, meminta, bahkan menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024—hanya sekitar dua bulan setelah dilantik. Uang tersebut diduga digunakan untuk renovasi rumah di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Selain itu, ia juga menerima sebuah motor Ducati Scrambler sebagai bagian dari hasil korupsi.

Noel telah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak atas kejadian ini. Namun, ia membantah telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah pemerasan. Akibat kasus ini, Noel telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kata Yassierli

Menanggapi penangkapan Noel oleh KPK, Menaker Yassierli mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan keprihatinannya dan menyayangkan adanya kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Yassierli menambahkan bahwa OTT terhadap Noel merupakan pukulan telak bagi Kemenaker, terutama karena dalam beberapa bulan terakhir, ia tengah berupaya membenahi sistem pelayanan di Kemenaker agar menjadi lebih baik.

“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat,” ucapnya. “Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” lanjut Yassierli.

Daftar Isi

Ringkasan

KPK mengungkap bahwa mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel), mengetahui dan diduga ikut meminta jatah dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kemnaker yang diperkirakan telah berlangsung sejak 2019. Noel diduga menerima Rp 3 miliar untuk renovasi rumah dan sebuah motor Ducati Scrambler dari hasil pemerasan tersebut, yang totalnya mencapai Rp 81 miliar.

KPK tengah menelusuri aliran dana dan membuka peluang memanggil Menaker saat ini, Yassierli, serta Menaker sebelumnya, Ida Fauziah, untuk mendalami keterlibatan mereka. Menaker Yassierli menyatakan menghormati proses hukum dan mengaku prihatin atas kasus korupsi ini, serta menegaskan telah meminta jajarannya menandatangani pakta integritas.

Leave a Comment