Rekening ‘Sultan’ Kemnaker: Penampung Dana Pemerasan? Fakta Terungkap!

Photo of author

By AdminTekno

Irvian Bobby Mahendro, sosok yang dijuluki ‘Sultan’ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kini menjadi sorotan tajam setelah diduga meraup keuntungan fantastis hingga Rp 69 miliar. Keuntungan ini disinyalir berasal dari praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang dilakukannya selama kurun waktu lima tahun. Untuk menyembunyikan ‘uang haram’ tersebut, Irvian diketahui menampungnya di sejumlah rekening bank.

“Ada 3 rekeningnya ya,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan pada Senin (25/8). Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa ketiga rekening yang digunakan untuk menampung hasil pemerasan itu tidak terdaftar atas nama Irvian Bobby Mahendro sendiri. Bahkan, salah satu dari rekening tersebut sengaja dibeli olehnya. “Nominee-nya (rekening) itu ada saudaranya, kemudian juga ada stafnya, dan satunya adalah membeli,” beber Asep, meski ia belum memberikan detail lebih jauh mengenai asal atau harga rekening yang dibeli tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, Irvian diduga kuat memulai praktik pemerasan ini sejak tahun 2019. Namun, KPK tidak berhenti di sana. Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya akan terus mendalami lebih jauh apakah praktik serupa sudah terjadi sebelum periode 2019. “Jadi, mengapa kok 2019 dipotong di situ ya? Apakah yang tahun sebelumnya tidak ada? Itu sedang kita dalami,” papar Asep, memicu pertanyaan mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pola yang lebih luas. “Kenapa kami dari penyidik meyakini atau sampai saat ini menduga bahwa memang praktik ini ada sebelumnya? Karena sebetulnya di tahun 2024 atau awal 2025, itu juga terjadi pergantian,” tambahnya, mengisyaratkan adanya potensi perubahan yang terkait dengan praktik ini. Hingga berita ini diturunkan, Irvian Bobby Mahendro belum memberikan komentar resmi terkait kasus yang menjeratnya. Julukan ‘Sultan’ sendiri pertama kali diberikan oleh Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang menilai Irvian memiliki kekayaan melimpah.

Kasus Pemerasan Kemnaker

Dalam pengembangan kasus ini, Irvian tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel), dan sembilan individu lainnya. KPK mengungkapkan bahwa proses penerbitan sertifikat yang menjadi lahan pemerasan ini memang sengaja dibuat mahal, dengan uang hasil praktik ilegal tersebut mengalir ke sejumlah pejabat terkait. Total nilai kerugian yang terungkap tidak main-main, mencapai angka Rp 81 miliar.

Dari jumlah fantastis tersebut, Irvian Bobby Mahendro tercatat sebagai penerima uang paling besar, yakni sebesar Rp 69 miliar. Dana ilegal ini diduga kuat digunakannya untuk beragam keperluan pribadi yang mewah, mulai dari kegiatan belanja, hiburan, pembayaran uang muka (DP) rumah, hingga setoran tunai kepada berbagai pihak. Irvian juga disinyalir menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli sejumlah mobil mewah.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer alias Noel diduga turut menikmati jatah sebesar Rp 3 miliar, ditambah sebuah motor mewah Ducati Scrambler. Dana dan kendaraan ini disebut-sebut diterimanya pada Desember 2024, atau dua bulan setelah ia dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Setelah status tersangkanya ditetapkan, Noel sempat menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak. Namun, ia juga secara tegas membantah telah ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan menampik bahwa kasus yang menjeratnya merupakan bagian dari pemerasan. Noel bahkan secara terbuka menyuarakan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kini, sebagai konsekuensi dari kasus ini, Noel telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Daftar Isi

Ringkasan

Irvian Bobby Mahendro, yang dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, diduga meraup keuntungan Rp 69 miliar dari pemerasan pengurusan sertifikasi K3 selama lima tahun. Untuk menyembunyikan dana tersebut, ia menggunakan tiga rekening bank yang tidak terdaftar atas namanya, termasuk rekening yang dibeli dan menggunakan nama nominee seperti saudara dan stafnya.

KPK terus mendalami kasus ini yang diduga dimulai sejak 2019, dan apakah praktik serupa terjadi sebelumnya. Selain Irvian, Immanuel Ebenezer (Noel) dan sembilan individu lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian mencapai Rp 81 miliar, dengan Irvian menerima Rp 69 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi, sementara Noel diduga menerima Rp 3 miliar dan sebuah motor mewah.

Leave a Comment