Suarakan 6 Tuntutan di Depan Gedung DPR, Said Iqbal Janji Demo Buruh Hari ini Berjalan Tertib Tak Anarkis

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – – Ribuan buruh dari berbagai elemen tumpah ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi yang terpusat di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8). Massa aksi buruh terlihat membawa bendera Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan aksi hari ini akan berlangsung tertib tanpa kekerasan. Ia menyatakan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi para elemen buruh dengan damai.

“Jangan ada kerusuhan, kita sampaikan aspirasi dengan damai. Kita minta pengamanan yang persuasif dan humanis,” kata Said Iqbal dari atas mobil komando.

Menurutnya, ribuan peserta yang hadir terdiri dari 74 elemen gerakan buruh yang berkoalisi dengan Partai Buruh. Selain itu, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Indonesia juga dikabarkan akan turut bergabung dalam aksi tersebut.

Bakal Kondusif atau Ricuh (Lagi)? Begini Prediksi Demo 28 Agustus Berdasarkan Ilmu Date Selection Menurut Ahli Bazi

“Pada hari ini Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja termasuk KSPI yang bergabung kurang lebih 74 elemen gerakan buruh dan rakyat, termasuk serikat petani. Kami juga mendapat kabar kawan-kawan BEM seluruh Indonesia dan gerakan mahasiswa lainnya akan hadir di DPR RI sekitar pukul 10 sampai 11 siang,” ujar Said.

Ia menambahkan, aksi serupa juga digelar di sejumlah daerah lain di Indonesia oleh serikat buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil dengan isu tuntutan yang sama. Meski jumlah massa diperkirakan sangat besar, Said menegaskan aksi tetap berjalan kondusif.

“Aksi hari ini tidak ada kekerasan. Kami bersumpah menjaga aksi ini kondusif. Ini adalah aksi aspirasi untuk menyampaikan enam isu besar di DPR RI,” tegasnya.

Dalam unjuk rasa itu, Said Iqbal bersama elemen buruh menyuarakan enam tuntutan utama:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

2. Stop PHK. Mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. RUU harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Sebagai langkah konkret memberantas korupsi yang merugikan rakyat.

6. Revisi RUU Pemilu. Mendesak desain ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Leave a Comment