Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa SMA, SMK, dan SLB di Kota dan Kabupaten Bekasi mengikuti aksi demonstrasi di DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2023. Imbauan ini disambut tegas oleh sejumlah sekolah di Bekasi, yang berupaya mencegah siswa mereka terlibat dalam demonstrasi tersebut.
SMK Patriot Kota Bekasi, misalnya, mengambil langkah-langkah preventif. Kepala Sekolah Agus Yuliono menjelaskan bahwa sekolah telah memberikan imbauan keras kepada seluruh siswa untuk fokus pada kegiatan belajar dan menghindari aktivitas di luar sekolah yang berpotensi menimbulkan keributan. “Kami sudah sampaikan sejak awal, jika ada siswa yang ikut demo, akan ada sanksi berat menanti. Tahapannya jelas, mulai dari pemanggilan orang tua hingga kemungkinan dikeluarkan dari sekolah jika pelanggaran diulang,” tegas Agus pada Rabu, 28 Agustus 2023.
Kebijakan ini, menurut Agus, diberlakukan mengingat jam pulang siswa SMK umumnya lebih cepat, yaitu setelah salat Zuhur. Untuk memastikan pengawasan maksimal, sekolah menerapkan kebijakan baru: setiap siswa wajib mengirimkan foto bukti keberadaan mereka di rumah melalui orang tua masing-masing. Ketentuan ini berlaku pula bagi siswa yang sakit atau izin; mereka diharuskan menyertakan bukti foto dari rumah dan keterangan resmi, seperti surat dokter.
“Ini supaya tidak ada yang berkeliaran tanpa izin. Sakit atau izin pun harus jelas keterangannya. Kita tidak ingin ada celah untuk ikut kegiatan yang tidak bermanfaat,” ujarnya. Sebagai upaya tambahan, sekolah juga rutin mengadakan pembinaan keagamaan setiap pagi sebelum kegiatan belajar dimulai. Hal ini bertujuan untuk membangun akhlak siswa dan mengurangi potensi keterlibatan mereka dalam kegiatan di luar sekolah.
Langkah-langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari orang tua siswa. Suryadi (45), salah satu wali murid, menyatakan, “Zaman sekarang mudah sekali ada ajakan di media sosial. Dengan aturan seperti ini, kami sebagai orang tua jadi tenang.” Orang tua merasa kebijakan sekolah membantu memantau aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh ajakan yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, pihak kepolisian turut meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan. AKP Suparyono, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa jajarannya bersama Babinsa memantau area stasiun, terminal, pintu tol, dan sekolah-sekolah yang pernah memiliki riwayat tawuran. “Kami ingin memastikan situasi di Bekasi tetap kondusif. Koordinasi dengan sekolah sudah berjalan baik,” ungkapnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari sekolah, orang tua, dan aparat keamanan, diharapkan tidak ada lagi siswa yang melanggar surat edaran larangan demonstrasi tersebut, dan situasi di Bekasi tetap terjaga kondusif.
Ringkasan
SMK Patriot Bekasi menerapkan langkah preventif untuk mencegah siswa ikut demo di DPR, sesuai edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat. Sekolah mewajibkan siswa mengirimkan foto bukti keberadaan di rumah, termasuk siswa sakit atau izin, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar, mulai dari pemanggilan orang tua hingga dikeluarkan dari sekolah. Langkah ini didukung orang tua siswa yang merasa lebih tenang.
Sekolah juga mengadakan pembinaan keagamaan dan kepolisian meningkatkan pengawasan di titik rawan seperti stasiun dan sekolah. Koordinasi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian bertujuan menjaga kondusivitas situasi di Bekasi dan memastikan siswa mematuhi larangan demonstrasi.