Tujuh orang anggota Brimob Polda Metro Jaya akan menjalani pemeriksaan intensif terkait insiden tragis yang melibatkan penabrakan dan pelindasan seorang driver ojol di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, yang menegaskan komitmen institusi untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan.
Guna memastikan objektivitas dan akuntabilitas, proses penyelidikan tersebut tidak hanya akan melibatkan Propam Polri, tetapi juga melibatkan pihak independen. Bahkan, Kompolnas akan turut mengawal jalannya pemeriksaan, menjamin bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur. “Tadi kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan mereka melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut sehingga kita akan mencoba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan,” ungkap Karim dalam konferensi pers yang diadakan di RSCM, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8) dini hari.
Ketujuh personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut adalah Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Mereka diketahui berada dalam satu kendaraan taktis (rantis) yang sama saat kejadian. Mobil rantis yang digunakan dalam insiden penabrakan ini juga telah diamankan dan kini berada di markas Brimob di Kwitang, Jakarta Timur, sebagai barang bukti. Pemeriksaan terhadap ketujuh individu ini akan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Kor Brimob Polri.
Insiden tragis ini sebelumnya juga telah menarik perhatian pimpinan tertinggi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan secara langsung memerintahkan Propam Polri untuk mengusut tuntas peristiwa ini tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pihaknya akan menanggung seluruh biaya yang timbul terkait pengurusan hingga pemakaman korban. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian institusi terhadap keluarga korban yang terdampak musibah ini.
Ringkasan
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa intensif terkait insiden penabrakan seorang pengemudi ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat. Kadiv Propam Polri menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan, melibatkan Propam Polri dan pihak independen. Kompolnas juga akan mengawasi jalannya pemeriksaan untuk memastikan objektivitas.
Ketujuh personel tersebut, beserta mobil rantis yang digunakan, telah diamankan sebagai barang bukti. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf atas kejadian ini dan memerintahkan Propam Polri untuk mengusut tuntas. Kapolda Metro Jaya menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengurusan hingga pemakaman korban.