Pada Jumat (29/8), sebuah aksi unjuk rasa signifikan berlangsung di Surabaya, memusatkan perhatian di depan Gedung Grahadi. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena tuntutan yang disuarakan dan dinamika yang terjadi sepanjang sore.
Sekitar pukul 14.35 WIB, massa yang sebelumnya berkumpul di Taman Apsari mulai bergerak. Mereka berbondong-bondong menuju pintu gerbang utama Gedung Grahadi, segera setelah itu memblokade total Jalan Gubernur Suryo. Para demonstran, yang kebanyakan mengenakan pakaian serba hitam dan beberapa di antaranya terlihat mengenakan jaket ojek online (ojol), membawa sejumlah spanduk dan poster. Tulisannya lantang menyuarakan tuntutan mereka, di antaranya “Adili segera pelaku pelanggaran HAM berat” dan “Usut tuntas Tragedi Kanjuruhan”, mengindikasikan isu-isu krusial yang mereka perjuangkan.
Setibanya di depan gerbang Grahadi, orasi-orasi penuh semangat langsung menggema, menyuarakan berbagai aspirasi. Tak lama berselang, suasana mulai memanas ketika lemparan batu mulai terjadi, diarahkan ke dalam kompleks Gedung Grahadi. Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah antisipasi. Gerbang pintu masuk Gedung Grahadi telah terkunci rapat, dan barisan polisi bersenjata tameng dibentuk di depan gerbang, diperkuat dengan kehadiran mobil taktis yang terparkir strategis untuk pengamanan.
Meskipun peringatan “Jangan lempar-lempar” berkali-kali disuarakan oleh petugas kepolisian melalui pengeras suara, lemparan batu terus berlangsung. Ketegangan semakin meningkat ketika massa kemudian menyeret kawat berduri yang sebelumnya terpasang di depan gedung hingga ke tengah Jalan Gubernur Suryo, semakin memperparah kondisi. Situasi ini memaksa aparat kepolisian bertindak lebih tegas, menyemprotkan water cannon berulang kali ke arah kerumunan untuk membubarkan konsentrasi massa.
Puncak ketegangan sempat terlihat dengan adanya lemparan molotov yang mengarah ke gerbang pintu masuk Gedung Grahadi. Namun, sigapnya aparat kepolisian segera memadamkan api tersebut menggunakan water cannon. Menariknya, di tengah kondisi yang tegang, massa kemudian secara serentak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Pusaka, diikuti dengan lantunan selawat, memberikan nuansa yang berbeda pada aksi unjuk rasa Surabaya ini.
Akibat dari aksi tersebut, Jalan Gubernur Suryo kini telah ditutup total demi menjaga keamanan dan ketertiban. Hingga saat ini, kerumunan massa masih terlihat berkumpul di sepanjang Jalan Gubernur Suryo, melanjutkan aspirasi mereka meskipun telah terjadi berbagai insiden sebelumnya.
Ringkasan
Unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Massa yang menuntut pengadilan pelaku pelanggaran HAM berat dan pengusutan Tragedi Kanjuruhan, mulai melempari gedung dengan batu. Aksi ini memicu respons dari pihak kepolisian.
Polisi yang telah bersiaga, menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa setelah peringatan tidak diindahkan. Sempat terjadi lemparan molotov, namun berhasil dipadamkan. Di tengah ketegangan, massa menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan berselawat. Jalan Gubernur Suryo ditutup total akibat aksi ini.