Ketegangan memuncak di depan Gedung DPR RI pada Jumat (29/8) malam, ketika aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi sekitar pukul 23.16 WIB. Tembakan gas air mata tersebut dilepaskan dari dalam area halaman kompleks parlemen, menandai eskalasi dalam demonstrasi yang berlangsung.
Seketika, situasi berubah kacau balau. Dampak dari semburan gas air mata tersebut memicu kepanikan di kalangan demonstran. Sebagian besar massa berlarian mencari perlindungan ke arah Jalan Gerbang Pemuda, sementara beberapa lainnya bergegas menyelamatkan sepeda motor mereka yang sebelumnya terparkir di sekitar ruas Jalan Gatot Subroto.
Meski demikian, penembakan gas air mata itu tidak sepenuhnya membubarkan kerumunan. Jumlah massa memang tampak menyusut drastis dibandingkan kondisi sebelum insiden tersebut, namun sejumlah demonstran memilih untuk tetap bertahan di lokasi, menunjukkan tekad mereka.
Massa yang gigih bertahan itu kini terlihat melancarkan upaya untuk merobohkan beberapa pagar pembatas Gedung DPR. Dengan menggunakan sejumlah tali yang telah disiapkan, mereka berulang kali menarik pagar tersebut, mengindikasikan niat untuk menerobos masuk.
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Ringkasan
Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Jumat malam (29/8) memanas setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi sekitar pukul 23.16 WIB. Tembakan ini menyebabkan kepanikan dan membuat sebagian demonstran berlarian, meskipun sebagian lainnya tetap bertahan.
Massa yang bertahan kemudian berusaha merobohkan pagar pembatas Gedung DPR menggunakan tali. Meskipun jumlah massa menyusut setelah penembakan gas air mata, upaya merobohkan pagar menunjukkan tekad demonstran untuk terus menyampaikan aspirasi mereka.