Kementerian PU Bakal Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Imbas Demo Ricuh

Photo of author

By AdminTekno

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengambil langkah cepat untuk memulihkan berbagai fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat gelombang demo di berbagai daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025. Inisiatif rehabilitasi ini bertujuan krusial untuk mengembalikan fungsi vital infrastruktur publik demi menjamin kelangsungan pelayanan masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa arahan langsung dari Presiden Prabowo telah diterima oleh Kementerian PU untuk segera melancarkan operasi tanggap darurat. “Kemarin ada Sidang Kabinet Paripurna dan ada arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak,” ujar Menteri Dody saat ditemui di Jakarta pada Senin (1/9).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Dody telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk secepatnya mengidentifikasi infrastruktur publik yang memerlukan rehabilitasi. Beliau menekankan bahwa instruksi Presiden bersifat “cepat dan tepat”, sehingga memerlukan klasifikasi kerusakan, apakah itu tergolong ringan, sedang, berat, atau bahkan membutuhkan rehabilitasi total agar penanganan dapat dilakukan secara optimal.

Selain itu, Menteri Dody Hanggodo juga menggarisbawahi pentingnya percepatan pendataan di lapangan. “Saya minta teman-teman di lapangan untuk bekerja lebih cepat dalam situasi tanggap darurat ini. Harapannya sore ini data sudah terkumpul, sehingga dapat segera dilaporkan kepada Presiden,” tegasnya. Rencananya, setelah laporan administrasi selesai, pekerjaan fisik akan dimulai segera setelah kondisi di lapangan cukup tenang, diperkirakan pada akhir minggu ini atau awal minggu depan.

Guna memastikan efisiensi dan efektivitas penanganan, Menteri PU Dody Hanggodo juga berpesan agar koordinasi dengan pemerintah daerah ditingkatkan secara signifikan. “Mohon dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota setempat serta Polda dan Polres. Supaya lebih jelas terkait pembagian tugas penanganan infrastrukturnya, mana yang ditangani Kementerian PU dan mana yang ditangani pemerintah daerah,” jelas Menteri Dody.

Dengan serangkaian langkah proaktif ini, Kementerian PU berkomitmen penuh untuk memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera terlaksana. Tujuan utamanya adalah memulihkan fungsi layanan publik secara menyeluruh dan sekaligus mendukung stabilitas sosial di wilayah-wilayah yang terdampak.

Di lapangan, Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, mengonfirmasi bahwa seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di seluruh Indonesia kini tengah aktif melakukan identifikasi. “Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk merespons peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur,” ujarnya. Kriteria awal penilaian kerusakan meliputi apakah bangunan terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat.

Hingga Senin (1/9), laporan awal menunjukkan identifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang tersebar di 29 kota pada 12 provinsi. Data ini merupakan angka sementara dan berpotensi terus bertambah seiring perkembangan di lapangan dan proses finalisasi. Untuk kerusakan dengan kategori sedang hingga berat, Dewi menjelaskan bahwa koordinasi erat akan dilakukan dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung untuk pemeriksaan mendalam dan perencanaan perbaikan yang komprehensif.

Aspek pendanaan rehabilitasi juga telah disiapkan melalui mekanisme tanggap darurat. “Untuk kerusakan ringan, alokasi pendanaan bisa dilakukan dalam waktu tujuh hari menggunakan anggaran tanggap darurat,” tambah Dewi. Sementara itu, perhitungan kebutuhan biaya untuk kerusakan sedang dan berat masih dalam proses, dan jika diperlukan, usulan tambahan anggaran akan segera diajukan.

Leave a Comment