LBH Yogya: Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Bukan Delik Aduan, Polisi Harus Usut

Photo of author

By AdminTekno


Tragedi meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, memicu desakan kuat untuk penyelidikan menyeluruh. Meskipun pihak keluarga telah menyatakan keikhlasan, Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia, menyerukan agar kepolisian tetap melanjutkan pengusutan kasus ini.

Menurut Julian, kasus kematian Rheza yang terjadi pascaaksi di sekitaran Polda DIY pada Minggu (31/8) pagi ini merupakan delik biasa, bukan delik aduan. Hal ini berarti persetujuan keluarga tidak menjadi prasyarat dalam proses hukum. “Seharusnya tetap ditindak, karena ini bukan delik aduan yang membutuhkan persetujuan keluarga,” tegas Julian kepada awak media pada Selasa (2/9).

Ia menambahkan bahwa tugas untuk mengumpulkan bukti sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Julian menekankan bahwa kasus ini juga berbeda dengan kasus perdata yang memerlukan laporan dari pihak terkait. Penyelidikan, lanjutnya, wajib dilakukan demi memberikan perlindungan kepada warga negara, terlepas dari desakan LBH. “Kita tetap hargai keputusan keluarga. Cuma ini kan masalahnya untuk kepentingan banyak orang juga sehingga seharusnya ini bukan kayak kasus perdata polisi menyikapi. Lantas ketika keluarga itu memaafkan dan tidak mau lanjut lantas kasusnya selesai. Nggak seperti itu,” katanya.

Buka Akses Bantuan

LBH Yogyakarta tidak hanya menyuarakan desakan, tetapi juga berkomitmen untuk membuka akses bantuan hukum bagi keluarga. Insiden ini dicatat oleh LBH sebagai salah satu tinta hitam dalam proses demokrasi, mengingat Rheza bukan korban pertama yang jatuh. LBH Yogyakarta bahkan secara terang-terangan menduga bahwa kekerasan yang menimpa Rheza dilakukan oleh aparat.


Julian menegaskan, “Tidak ada alasan pembenar untuk aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban,” sebuah pernyataan yang menggarisbawahi dugaan pelanggaran serius.

Kata Ketua DPRD DIY

Panggilan untuk kejelasan juga datang dari parlemen. Ketua DPRD DIY, Nuryadi, meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Rheza dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi. “Pastinya jika itu bisa diusut, ya kepolisian harus secara terbuka secara transparan,” ujar Nuryadi.

Kata Kapolda DIY

Di sisi lain, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, telah menunjukkan perhatian dengan melayat ke rumah duka Rheza Sendy Pratama di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, pada Minggu (31/8). Rheza, seorang Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi penuh luka. Anggoro datang bersama jajaran pejabat lain, termasuk Bupati Sleman.

“Kedatangan kami semua sebagai bela sungkawa turut berduka cita atas meninggalnya almarhum saudara Rezha Sendy Pratama. Keluarga menerima kami ketika menyampaikan telah menerima dan ikhlas atas meninggalnya putra beliau,” kata Anggoro.


Menariknya, Kapolda juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Rheza menolak untuk dilakukan ekshumasi. Keluarga juga memberikan masukan kepada pihak kepolisian terkait pengamanan di Yogyakarta, dengan harapan “agar belajar, tidak lagi ada kesalahan. Ini yang menjadi masukan kepada kami kepolisian untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

Siap Selidiki Bila Keluarga Berubah Pikiran

Meskipun keluarga telah menyatakan keikhlasan, Irjen Anggoro menegaskan bahwa kepolisian tetap siap menyelidiki kematian Rezha jika kemudian pihak keluarga berubah pikiran. “Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bisa bertindak sebagai saksi untuk tidak ragu memberikannya kepada pihak kepolisian. “Sementara ini yang kami lihat hanya dari media, kami coba lihat berita media-media sosial apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu. Ini penting jadi kalau masyarakat memang menemukan kasih ke saya supaya saya mudah melakukan penyelidikan nantinya. Pada tingkatan apabila keluarga menghendaki dilakukan penyelidikan kami siap,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan untuk bertindak jika ada dorongan lebih lanjut dari masyarakat atau keluarga.

Leave a Comment