Universitas Negeri Semarang (Unnes) secara resmi memberikan tanggapan terkait sorotan publik atas meninggalnya salah satu mahasiswa Fakultas Hukum, Iko Juliant Junior. Kematian Iko terjadi di tengah maraknya gelombang demonstrasi di Jawa Tengah, memicu berbagai spekulasi. Pihak Unnes menyatakan kesiapan untuk mengulurkan bantuan hukum, namun dengan syarat adanya aduan resmi dari keluarga korban.
Rektor Unnes, Martono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai sejumlah kejanggalan kematian Iko yang beredar luas di media sosial. Namun, ia juga menerima laporan awal yang menyatakan bahwa Iko meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Laporan pertama adalah kecelakaan. Namun, isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa anak ini sempat mengigau ‘jangan dipukul’. Beberapa pihak juga menyampaikan adanya ketidakwajaran,” tutur Martono kepada awak media, Selasa (2/9).
Martono melanjutkan, “Perguruan tinggi pada awalnya menerima informasi bahwa Iko meninggal karena kecelakaan. Setelah itu, kami tidak menindaklanjuti lebih jauh terkait aspek-aspek di dalamnya.”
Menurut Martono, berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai penyebab kematian Iko masih sebatas desas-desus. Pihak Unnes belum dapat memastikan apakah kematian Iko memiliki keterkaitan dengan demonstrasi yang berlangsung saat itu.
“Informasi tersebut hanya bersumber dari pesan WhatsApp yang beredar, yang menyebutkan bahwa ibunda Iko sempat mendengar anaknya mengigau ‘jangan dipukul’ sebelum meninggal dunia,” jelasnya.
Martono menambahkan, “Ada pihak yang meminta Unnes untuk mengambil sikap, namun saya sampaikan bahwa harus ada aduan resmi terlebih dahulu. Keluarga, khususnya orang tua, adalah pihak yang mengetahui persis igauan tersebut.”
Oleh karena itu, Rektor Unnes mendorong pihak keluarga untuk segera melayangkan aduan secara resmi terkait penyebab kematian Iko. Hal ini penting agar pihak kampus dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang diperlukan.
“Saya tegaskan kembali, ini semua masih dalam ranah desas-desus. Sikap Unnes saat ini menghargai laporan terakhir yang menyatakan kematian Iko disebabkan oleh kecelakaan. Namun, apabila nantinya ditemukan fakta-fakta lain yang bisa dipertanggungjawabkan, kami siap membantu menelusuri penyebab pasti kematian mahasiswa kami,” tegas Martono.
Di sisi lain, Martono mengonfirmasi bahwa ia telah menerima permintaan pengusutan kematian Iko dari sejumlah alumni dan lembaga bantuan hukum. Namun, ia menyayangkan bahwa hingga saat ini belum ada aduan resmi yang datang langsung dari pihak keluarga korban.
“Kami akan melakukan apa pun selama informasi atau berita yang masuk bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, bukan sekadar ‘katanya’. Sampai saat ini, belum ada aduan resmi dari orang tua ke Unnes. Baru semalam ada perwakilan alumni yang menyampaikan permohonan bantuan. Kami akan membantu bukan karena isu yang beredar, tetapi karena adanya aduan resmi yang konkret. Jika orang tua mengadu dan melaporkan, entah itu kepada Unnes atau LBH, yang terpenting adalah laporan tertulis. Kami juga memiliki unit bantuan hukum yang siap membantu,” papar Martono.
Sebagai informasi, Iko Juliant Junior meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUP dr. Kariadi. Kematian Iko menarik perhatian publik luas karena bertepatan dengan momen aksi demonstrasi yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Iko meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan dr. Cipto, Semarang. “Informasi yang kami terima memang demikian (meninggal karena kecelakaan). Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut baik lokasi maupun kronologi kejadiannya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, melalui pesan singkat kepada kumparan.