Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama sepekan terakhir menyisakan dampak serius, di mana sejumlah bangunan dan fasilitas vital milik Polda Metro Jaya menjadi target perusakan massal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa skala kerusakan yang terjadi telah mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar, mencapai angka ratusan miliar Rupiah. Secara spesifik, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan kepada awak media pada Kamis (4/9) bahwa total kerugian yang dialami terkait fasilitas dan bangunan Polda Metro Jaya melampaui Rp 180 miliar.
Ade Ary Syam lebih lanjut merinci bahwa kerusakan ini tersebar luas di berbagai kantor polisi, mencakup Mako Polres, Mako Polsek, Polsubsektor, hingga Pospol Lalu Lintas. Tidak hanya itu, aksi kerusuhan tersebut juga berdampak pada aset-aset penting lainnya: sebanyak 3.430 unit material dan peralatan, 108 unit kendaraan operasional, serta 76 unit fasilitas bangunan kepolisian lainnya turut mengalami kerusakan parah.
Menyikapi kericuhan unjuk rasa ini, pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas. Hingga saat ini, 43 individu telah ditetapkan sebagai tersangka perusuh, di mana salah satunya diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Selain para perusuh, aparat juga berhasil mengidentifikasi dan menetapkan enam tersangka penghasut yang diduga memprovokasi pelajar untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Mereka adalah Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen; admin Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; dan admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat untuk senantiasa lebih kritis, berperan aktif, bijak, serta berpegang teguh pada fakta dalam menyikapi berbagai isu bangsa, mulai dari politik, ekonomi, hingga budaya. Melalui fakta yang akurat, kita bersama-sama menjaga Indonesia.