Polisi Buka Posko Pengembalian Barang Jarahan Korban Sahroni

Photo of author

By AdminTekno

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara baru-baru ini memfasilitasi proses penyerahan kembali sejumlah barang berharga milik anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dijarah oleh massa. Barang-barang tersebut kini telah diterima oleh pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Bersamaan dengan itu, Polres Metro Jakarta Utara juga telah resmi melimpahkan penanganan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, proses pengembalian ini merupakan langkah penting. “Barang-barang tersebut sebelumnya adalah milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat insiden penyerangan di kediamannya,” jelas Ipda Maryati Jonggi di Jakarta, Jumat (5/9/2025). Ia menambahkan bahwa melalui kolaborasi dan komunikasi yang efektif, sebagian besar barang tersebut berhasil dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada perwakilan keluarga.

Pihak Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sikap kooperatif masyarakat yang telah beritikad baik mengembalikan barang-barang tersebut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membangun sinergi yang kuat antara warga dengan aparat penegak hukum serta keluarga korban. Komitmen ini selaras dengan respons positif dari pihak keluarga.

Senada dengan apresiasi kepolisian, Ketua LMK Kebon Bawang, Win, menyatakan bahwa keluarga Ahmad Sahroni sangat menghargai itikad baik warga yang secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut. Win juga menegaskan sikap keluarga yang tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang telah menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun secara langsung kepada pihak keluarga.

Sebelumnya, insiden mengejutkan terjadi pada Sabtu (30/8/2025), ketika ratusan orang menggeruduk kediaman Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Massa yang awalnya menggelar unjuk rasa di depan rumah tersebut, kemudian tersulut emosi hingga berujung pada aksi pelemparan benda keras. Akibatnya, kaca jendela dan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan signifikan.

Tidak puas hanya dengan merusak bagian luar, massa yang semakin beringas akhirnya mendobrak pagar dan menerobos masuk ke dalam rumah. Di dalam, mereka tanpa ragu melancarkan aksi penjarahan terhadap berbagai barang milik Ahmad Sahroni. Selain mengambil uang tunai, barang-barang berharga, dan dokumen penting, massa juga merusak mobil mewah yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut.

Daftar Isi

Ringkasan

Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi pengembalian barang-barang jarahan milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga. Polres juga telah melimpahkan kasus penjarahan tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Jakarta Utara mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah mengembalikan barang-barang hasil jarahan.

Pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga dan tidak akan menempuh jalur hukum bagi mereka yang telah mengembalikan barang. Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni diserbu massa yang melakukan penjarahan setelah unjuk rasa yang berujung ricuh, mengakibatkan kerusakan dan kehilangan barang berharga.

Leave a Comment