Insentif RT & RW di Jakarta Naik Mulai Oktober 2025

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com – JAKARTA – Insentif untuk pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Jakarta naik mulai Oktober 2025 mendatang.

Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RT tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa anggaran telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2025.

“Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Rano Karno seusai menghadiri puncak acara “Jakarta BERJAGA 2.0” di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Minggu (14/9).

Menurut Rano, insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp 2 juta hingga kisaran Rp 2,5 juta per bulan. Sementara, insentif RW dari sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan.  “Tentu ini tidak bisa langsung, tetapi bertahap,” tegasnya.

Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW.

Pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2025, Pramono pernah menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pram, panggilan akrab Pramono Anung, menilai kemampuan keuangan Pemprov Jakarta, yang mencapai triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.

Pemprov Jakarta kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025, sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus, sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.

Selain kenaikan insentif, Pemprov Jakarta tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan. Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.

Pemprov Jakarta berharap dengan peningkatan insentif tersebut, kinerja RT dan RW kian optimal, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemprov Jakarta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas sebagai bagian dari target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing. (antara/jpnn)

Leave a Comment