Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan inisial Kopda FH, kini menjadi sorotan tajam setelah dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan pembunuhan tragis yang menimpa Muhammad Ilham Pradipta, seorang pegawai bank. Motif ekonomi disebut-sebut menjadi pemicu utama di balik aksi keji yang menyeret namanya dalam lingkaran kejahatan ini.
Menyikapi perkembangan kasus ini, pihak TNI melalui Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa pihaknya sedang serius mendalami siapa sosok pemberi perintah dan penawar imbalan uang kepada Kopda FH. “Kami terus melakukan pendalaman melalui Pomdam Jaya, mohon ditunggu,” ujar Freddy saat dihubungi pada Minggu (14/9), mengisyaratkan keseriusan investigasi.
Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi lintas institusi, Brigjen Freddy juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada konferensi pers bersama Polda Metro Jaya. “Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum,” tambahnya, menjanjikan informasi terbaru mengenai penanganan kasus ini.
Saat ini, Kopda FH telah resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Perannya diduga sentral dalam mencari individu-individu lain yang bersedia melancarkan aksi penculikan korban, dengan iming-iming sejumlah uang sebagai imbalan. Keterlibatannya menunjukkan jaringan yang kompleks dalam kasus ini.
Namun, penyelidikan mengungkap bahwa Kopda FH hanyalah satu bagian dari jaringan kejahatan yang lebih besar. Total 15 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta ini, mengindikasikan skala dan perencanaan yang matang di balik kejahatan tersebut.
Para tersangka ini memiliki peran berbeda yang terbagi dalam empat klaster utama, menunjukkan perencanaan yang terstruktur. Klaster pertama merupakan aktor intelektual atau perancang utama kejahatan. Klaster kedua berperan aktif dalam membuntuti korban. Klaster ketiga bertanggung jawab dalam aksi penculikan. Sementara itu, klaster keempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas, lalu membuang jasadnya di wilayah Bekasi.
Sejauh ini, identitas dan peran dari delapan tersangka telah berhasil diidentifikasi oleh penyidik. Empat pelaku yang berperan sebagai aktor intelektual adalah berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sedangkan empat pelaku lainnya yang terlibat langsung dalam penculikan korban adalah berinisial AT, RS, RAH, dan EW.
Puncak dari kekejian ini terungkap saat jasad Muhammad Ilham Pradipta ditemukan secara mengenaskan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Kondisi jasad korban yang ditemukan dengan kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban, menjadi bukti bisu dari kebrutalan para pelaku.
Ringkasan
Kopda FH, seorang prajurit TNI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta. TNI melalui Kapuspen TNI sedang mendalami siapa pemberi perintah dan penawar imbalan kepada Kopda FH, dan akan mengadakan konferensi pers bersama Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus ini.
Dalam kasus ini, total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, terbagi dalam empat klaster: aktor intelektual, pembuntutan, penculikan, dan penganiayaan hingga tewas. Jasad Muhammad Ilham Pradipta ditemukan di Bekasi dengan kondisi mengenaskan, mengindikasikan kebrutalan para pelaku.