JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dengan kembali mempererat sinergi kerja sama lintas sektoral. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 kementerian dan lembaga lainnya, menandai semangat kolaborasi nasional yang kokoh.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penandatanganan NK ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang vital dalam memperkokoh sinergi lintas sektor. Hal ini, lanjut Supratman, sepenuhnya selaras dengan visi dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato penyampaian RAPBN 2026, Presiden secara tegas menggarisbawahi urgensi pembangunan Indonesia menuju bangsa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, didukung oleh defisit fiskal yang terkendali dan target APBN berimbang pada tahun 2028.
Supratman menekankan, arahan kepala negara tersebut merupakan sinyal kuat bagi seluruh kementerian dan lembaga. Era kerja individualistik atau ego sektoral harus diakhiri. Sebaliknya, dibutuhkan pendekatan yang terpadu dan saling melengkapi demi mencapai tujuan bersama.
Melalui payung kerja sama ini, Menkum Supratman memaparkan sejumlah manfaat strategis yang akan terwujud. Di antaranya adalah penguatan kepastian hukum yang fundamental bagi masyarakat dan dunia usaha, keterpaduan data dan informasi untuk pengambilan keputusan yang akurat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang unggul. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendorong respons cepat terhadap isu kebangsaan serta memperkokoh ketahanan ideologi dan konstitusi negara.
Menkum Supratman turut menyerukan agar kerja sama ini menjadi pengingat kolektif. Di tengah situasi global yang dinamis dan penuh tantangan, ia menekankan pentingnya tindakan nyata dalam mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi, sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa keberhasilan Nota Kesepahaman ini tidak akan diukur hanya dari sebatas tanda tangan di atas kertas. Melainkan, implementasi yang nyata dan terukur di lapangan adalah kunci utamanya. Oleh karena itu, Kemenkum bersama seluruh kementerian dan lembaga mitra diwajibkan untuk menindaklanjuti komitmen ini dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan. Keterbukaan untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kendala juga menjadi esensi penting dalam menjalankan kolaborasi ini.
Menutup pernyataannya, Menkum Supratman menggarisbawahi bahwa “kolaborasi adalah kata kunci“. Dinamika yang terjadi baik di ranah domestik maupun internasional harus menjadi pelajaran berharga untuk meninggalkan “ego sektoral“. Ia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu bekerja sama, saling menyukseskan dalam mewujudkan cita-cita luhur menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen terhadap sinergi ini juga digaungkan oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus menjalin sinergi erat, baik dengan pemerintah daerah maupun berbagai stakeholder lainnya. Tujuannya adalah untuk senantiasa menghadirkan pelayanan berkualitas serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di berbagai wilayah. (jpnn)
Ringkasan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan terintegrasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 kementerian dan lembaga. Langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, dengan mengakhiri ego sektoral dan mengedepankan pendekatan terpadu.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, respons cepat terhadap isu kebangsaan, serta memperkokoh ketahanan ideologi dan konstitusi. Implementasi nyata dan terukur melalui rencana aksi yang jelas, target terukur, dan mekanisme monitoring dan evaluasi transparan menjadi kunci keberhasilan kolaborasi ini menuju Indonesia Emas 2045.