Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNN di tingkat provinsi berhasil membongkar 11 jaringan narkotika besar yang beroperasi di berbagai daerah. Operasi gabungan yang berlangsung intensif sepanjang Agustus hingga September 2025 ini menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di tanah air.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, aparat BNN mengamankan total 53 orang tersangka, termasuk dua di antaranya yang merupakan warga negara asing, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.
Tidak hanya meringkus para pelaku, BNN juga melakukan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis, mencapai total 503,7 kilogram. Barang haram tersebut meliputi 60,2 kilogram sabu, 352 mililiter sabu cair, 441,3 kilogram ganja, 2.134 butir ekstasi (setara 791 gram), 1,3 kilogram kokain, 80 mililiter tembakau sintetis, serta bahan kimia prekursor padat seberat 4,6 kilogram dan cair sebanyak 5.483 mililiter.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (15/9), mengungkapkan berbagai inovasi modus operandi kejahatan narkotika. Ia secara khusus menyoroti keberhasilan BNN RI dalam membongkar Clandestine Laboratory berskala industri rumahan untuk produksi sabu, serta mengamankan vape yang terbukti mengandung narkotika dan obat berbahaya, menandakan ancaman yang semakin beragam.
Sebagai wujud komitmen pemberantasan narkotika, Komjen Suyudi menjelaskan bahwa barang bukti yang telah disita dan memperoleh penetapan dari kejaksaan segera dimusnahkan. Prosedur ini mencakup pemusnahan 48,7 kilogram sabu, 387,6 kilogram ganja, 2.086 butir ekstasi, 1,3 kilogram kokain, dan 4,6 kilogram bahan kimia prekursor, memastikan barang haram tersebut tidak lagi dapat merusak generasi bangsa.
Lebih lanjut, BNN juga melancarkan pukulan telak terhadap sindikat kejahatan finansial narkotika dengan menyita aset milik pelaku tindak pidana narkotika jaringan Sumatra Selatan senilai Rp 52,7 miliar. Keberhasilan pengungkapan dan penyitaan ini, menurut Komjen Suyudi, bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa. Ia menegaskan, upaya BNN ini secara langsung telah menyelamatkan setidaknya 1,1 juta jiwa masyarakat dari cengkeraman bahaya narkotika.
Menutup pernyataannya, Komjen Suyudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkotika. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga diri, keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitar dari bahaya narkoba. “Tidak ada satu pun institusi yang mampu bergerak sendirian dalam misi mulia ini. Kolaborasi dan kepedulian bersama adalah kunci untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkotika,” pungkasnya, menyerukan persatuan dalam pemberantasan narkotika.
Ringkasan
BNN RI berhasil membongkar 11 jaringan narkotika besar dan menangkap 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing. Operasi yang dilakukan pada Agustus-September 2025 menyita 503,7 kg narkotika berbagai jenis, dengan ganja sebagai jenis terbanyak (441,3 kg). Selain itu, BNN juga menyita aset senilai Rp 52,7 miliar dari jaringan Sumatra Selatan.
Barang bukti narkotika telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan kokain. BNN juga menemukan clandestine laboratory rumahan untuk produksi sabu dan vape yang mengandung narkotika. Kepala BNN menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.