Bullying Siswi MTs di Sulteng: Adukan Bolos Sekolah, Berujung Dipukul-Ditoyor

Photo of author

By AdminTekno

Dunia pendidikan kembali diwarnai kasus perundungan yang memilukan. Kali ini, peristiwa kekerasan menimpa seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang menjadi korban bullying oleh tiga siswi lainnya. Insiden ini tidak hanya menyita perhatian publik tetapi juga mendorong Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk secara tegas memerintahkan Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjuti dan menangani kasus perundungan berat ini.

Perlakuan yang dialami korban sangat tidak manusiawi. Selain mendapatkan pukulan dan jambakan beberapa kali, korban juga ditoyor, serta mengalami pelecehan berupa pelucutan jilbab, pakaian, dan roknya di hadapan para pelaku. Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi korban, sekaligus menjadi sorotan tajam akan pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan perundungan.

Kasus Perundungan di MTs Donggala Berlanjut ke Jalur Hukum

Meskipun sempat diupayakan mediasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Donggala, upaya damai tersebut menemui jalan buntu. Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, menegaskan bahwa kasus perundungan ini akan tetap diproses secara hukum. “Diproses. Sudah ditangani Polres,” ujar Angga kepada kumparan pada Senin (15/9) sore, mengonfirmasi kelanjutan penanganan kasus bullying ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma, menjelaskan lebih lanjut mengenai upaya mediasi yang sempat dilakukan di tingkat Polsek. Saat mediasi tersebut, korban hanya didampingi oleh neneknya, sementara ketiga pelaku didampingi oleh orang tua mereka masing-masing. Mediasi awal sempat membuahkan kesepakatan damai untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Namun, ibu korban belakangan menyatakan keberatan dan mencabut kesepakatan perdamaian tersebut. “Ibunya enggak terima dan akhirnya proses mediasi kemarin kita batalkan,” terang Bayu, yang memastikan kasus kekerasan siswi MTs ini berlanjut.

Motif Perundungan Siswi MTs Desa Sumari: Pelaku Kesal Laporan Bolos Sekolah

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengungkap motif di balik aksi perundungan yang melibatkan tiga pelaku. “Motif awal itu karena para pelaku ini bolos sekolah,” jelas Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma, kepada kumparan pada Senin (15/9) malam.

Bayu menguraikan, berdasarkan keterangan sejumlah pihak, insiden perundungan bermula ketika korban melaporkan para pelaku kepada gurunya karena tidak masuk sekolah. Merasa tidak terima, para pelaku mendatangi korban di kelas dan langsung melakukan aksi kekerasan. Korban dipukul, rambutnya dijambak, ditoyor, bahkan jilbab dan pakaiannya dilucuti, menyebabkan ia tidak kuasa menahan tangis. Bayu juga mengklarifikasi bahwa korban sebenarnya tidak “mengadu” secara langsung, melainkan hanya menjawab pertanyaan guru mengenai keberadaan para pelaku dengan menyebutkan bahwa mereka pergi keluar sekolah menggunakan motor ke arah Desa Toaya.

Meskipun demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para pelaku mengingat status mereka yang masih di bawah umur. “Kita sudah sampaikan juga bahwa untuk pelaku tidak akan ditahan karena masih di bawah umur,” tegas Bayu.

Kasus Siswi MTs Jilbab-Pakaian Dilucuti: 3 Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

Selain harus menghadapi konsekuensi hukum, para pelaku perundungan juga dijatuhi sanksi berat dari pihak sekolah. “Sudah ada keputusannya, yaitu mengeluarkan pelajar yang melakukan bullying atau perundungan dari statusnya sebagai peserta didik di MTs Alkhairaat Sumari,” kata Kepala MTs Alkhairaat Sumari, Rihwan, di Sindue, Senin (15/9), seperti diberitakan Antara.

Keputusan untuk mengeluarkan ketiga pelaku perundungan ini, menurut Rihwan, telah melalui rapat dewan guru dan serangkaian proses mediasi internal. Hasilnya dituangkan dalam surat bernomor MTsS/P/24/E10/2025 yang secara resmi mengumumkan pengeluaran siswa akibat kasus perundungan. “Jadi tiga orang kami keluarkan dari sekolah. Semuanya masih duduk di bangku kelas VIII, masing-masing berinisial N, R, dan F,” jelas Rihwan.

Pihak sekolah menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan di lingkungan pendidikan. “Tentunya langkah ini kami ambil sebagai bentuk ketegasan, sekaligus memberikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya, menandai upaya keras MTs Alkhairaat Sumari dalam menjaga integritas dan keamanan siswanya.

Leave a Comment