AM Putranto Lepas Jabatan KSP: Saya Tinggalkan Tidak Dalam Keadaan Masalah

Photo of author

By AdminTekno

Momen serah terima jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dari Anto Mukti Putranto kepada Muhammad Qodari berlangsung emosional. Putranto mengaku tak kuasa menahan emosi saat menyampaikan pesan perpisahan kepada jajaran KSP.

“Saya butuh tisu. Saya agak emosional, terima kasih ya. Saya tentara tapi bisa nangis juga ya, saya coba tahan dari tadi. Tapi kan wajar, manusiawi,” ujar Putranto dalam sambutannya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/9).

Ia menegaskan bahwa dirinya meninggalkan jabatan tersebut dengan kondisi baik, tanpa persoalan apa pun.

“Yang jelas saya meninggalkan tempat ini tidak dalam keadaan bermasalah, dengan baik-baik, dan saya senang Anda berkarier di sini. Semua saya serahkan kepada Pak Qodari,” katanya.

AM Putranto juga menyampaikan apresiasi atas kerja KSP yang menurutnya memberi manfaat besar, baik bagi kementerian, lembaga, maupun masyarakat.

“Saat ini memang untuk KSP ada manfaat banyak bagi orang. Kenapa? Karena dirasakan oleh kementerian terkait bahwa apa yang dilakukan oleh seluruh jajaran KSP ini sangat bermanfaat untuk kementerian, lembaga terkait, dan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pesannya, Putranto juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Qodari.

“Ini menurut saya baru tahap mulai. Dan saya yakin Pak Qodari bisa melanjutkan dengan kreasinya yang sangat luar biasa, punya latar belakang politik yang bagus, komunikasi bisa dengan siapa pun,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jabatan menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi negara pada Rabu (17/9).

Prabowo mencopot pejabatnya yakni Kepala PCO Hasan Nasbi, Wamenhut Sulaiman Umar, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, dan KSP AM Putranto.

“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi utama dan jabatan pimpinan tinggi madya serta pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata protokoler saat prosesi pembacaan Keppres.

Leave a Comment