Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Wali Kota Prabumulih, Arlan. Penelusuran ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap aset-asetnya.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menegaskan bahwa Wali Kota Arlan akan segera dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaannya apabila ditemukan indikasi kejanggalan atau ketidaklengkapan. “Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi kepada awak media pada Jumat (19/9).
Proses klarifikasi tersebut, lanjut Budi, dapat ditempuh melalui dua metode, yaitu tatap muka langsung atau secara daring. Tahapan ini merupakan bagian esensial dari upaya penelusuran KPK untuk memastikan validitas dan kebenaran harta kekayaan yang dilaporkan. Selain itu, KPK juga secara proaktif dan intensif memantau serta mengecek setiap laporan LHKPN yang masuk. “Tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN dari para penyelenggara negara, tapi juga secara intensif melakukan pemantauan, melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar,” imbuh Budi, menekankan komitmen KPK dalam transparansi.
Sorotan tajam terhadap harta kekayaan Wali Kota Arlan dalam LHKPN mencuat belakangan ini, terutama setelah berkembangnya polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan diduga kuat memberhentikan Roni pasca-insiden Roni menegur anak Wali Kota tersebut yang kedapatan membawa mobil ke lingkungan sekolah.
Berdasarkan data yang tercatat dalam situs LHKPN KPK, Arlan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 17 miliar. Jumlah ini dilaporkan pada tanggal 13 Agustus 2024, bertepatan dengan masa pencalonannya sebagai Wali Kota Prabumulih.
Salah satu komponen aset yang paling menarik perhatian publik adalah koleksi kendaraan milik Arlan. Dalam laporannya, ia tercatat memiliki tiga unit motor, dua unit mobil double cabin, enam unit truk, dan bahkan satu unit buldoser.
Menanggapi pertanyaan mengenai kepemilikan truk dan buldoser tersebut, Arlan memberikan penjelasan. “Untuk dirental,” ungkapnya singkat setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Jakarta, pada Kamis (18/9).
Selain itu, LHKPN Arlan juga mencatat kepemilikan 18 aset berupa tanah dan bangunan, sejumlah harta bergerak lainnya, serta sejumlah besar kas dan setara kas, melengkapi daftar harta kekayaannya.
Ringkasan
KPK sedang menelusuri LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan, dan akan meminta klarifikasi jika ditemukan kejanggalan. Proses klarifikasi bisa dilakukan tatap muka atau daring, dan KPK secara proaktif memantau serta mengecek laporan LHKPN yang masuk.
Sorotan terhadap LHKPN Arlan muncul setelah polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih. Arlan melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 17 miliar, termasuk koleksi kendaraan seperti motor, mobil, truk, dan buldoser yang menurutnya untuk dirental, serta 18 aset tanah dan bangunan.